Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Provinsi Kepri Dapat Jatah Empat Kursi di DPR
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 24-03-2018 | 08:50 WIB
sosialisasi_kpu1.jpg Honda-Batam
KPU Kepri gelar sosialisasi tahapan pemilu 2019 di Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Provinsi Kepri akan mengumumkan penerimaan pendafaran calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD-RI) Provinsi Kepri pada 26 Maret 2018.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Marsudi, mengatakan, selain pelaksanaan tahapan pendaftaran calon anggota DPD-RI, KPU juga akan segera melakukan penataan dan penetapan daerah pemilihan, jumlah kursi serta wilayah dapil kabupaten/kota dan kecamatan.

"Untuk anggota DPR-RI, alhamdullillah dari wilayah Provinsi Kepri mengalami penambahan 1 kursi jadi 4 kursi," ujar Marsudi dalam sosialisasi pemilu di Tanjungpinang, Jumat (23/3/2018).

Sedangkan untuk anggota DPD-RI dan DPRD Kepri, dari hasil verifikasi jumlah pemilih, dipastikan sama, yakni 4 dan 45 kursi. DPRD kabupaten/kota melihat sebaran dan jumlah kursi serta penduduk yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Tiga hari mendatang, 26 Maret sampai 4 April 2018, KPU melakukan pengumuman terbuka di media masa terkait pendaftaran anggota DPD-RI sesuai dengan syarat dan krateria yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sedangkan daerah pemilihan DPRD Kepri terdiri Dapil Kepri 1 meliputi Kota Tanjungpinang 5 Kursi, Kepri II Kabuaten Bintan dan Lingga 6 kursi, Dapil III Kabupaten Karimun 6 kursi. Sedangkan dapil Kepri IV Kota Batam A terdiri dari Kecamatan Batuampar, Lubuk Baja, Bengkong, dan Batam Kota 10 kursi.

Dapil Kepri V Kota Batam B yang meliputi Kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Sekupang, Batuaji, dan Kecamatan Sagulung 10 kursi. Dapil VI Kota Batam C meliputi Kecamatan Nongsa, Kecamatan Bulang, Sei Beduk dan Kecamatan Galang 5 kursi. Terakhir Dapil Kepri VII, Natuna dan Anambas 3 kursi.

Sedangkan DPRD kabupaten/kota melihat sebaran dan jumlah anggota DPRD serta penduduk yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Usulan daerah pemilhan kabupaten/kota Provinsi Kepri ini, sudah diberitahu dan akan diputuskan di KPU Pusat," ujar Marsudi.

Editor: Yudha