Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nabil Sesalkan Rumah Sakit di Batam Ada yang Terapkan Kuota BPJS
Oleh : Irawan
Minggu | 11-03-2018 | 16:30 WIB
nabil_unrika3.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau Mohamad Nabil

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau Mohamad Nabil menyayangkan masih adanya rumah sakit di Batam yang menolak pasien BPJS kesehatan dengan alasan kuota BPJS habis terpakai.

Ia mengakui sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Kesehatan (Menkes), agar ada tindakan tegas bagi rumah sakit yang suka berdalih seperti ini.

"Kuota BPJS habis terpakai ini alasan-alasan yang selalu disampaikan pihak rumah sakit. Makanya jika ada rumah sakit yang seperti ini segera laporkan agar ditindak," tegas Nabil, Minggu (11/3/2018).

Menurut dia, BPJS sendiri adalah perintah undang-undang. Oleh sebab itu semua pihak harus menghargai peserta BPJS.

"Karena itu perintah undang-undang, makanya kami juga minta ke kemenkes untuk memberi edukasi dan sekaligus mengingatkan rumah sakit, jangan sampai menganak tirikan peserta BPJS. Karena bagaimanapun sanksi yang kami rekomendasikan adalah memutus hubungan kerja dengan BPJS," katanya.

Nabil menegaskan, rumah sakit yang menolak peserta BPJS itu termasuk dalam pelanggaran. Apapun alasannya, karena mereka sudah menjadi mitra kerja. Nabil mengakui masalah BPJS kesehatan agak rumit. Pertama dari sisi tagihan rumah sakit yang tidak bisa dibayar sepenuhnya oleh BPJS.

"Hal ini tentu saja menyebabkan rumah sakit mengalami kesulitan membayar obat dan barang habis pakai, sementara BPJS tak bisa membayar penuh. Apalagi hampir 80 persen pesien di rumah sakit negeri pasiennya adalah peserta BPJS kesehatan. Nah saya melihat cara untuk mencegah dan memutus mata rantai ini adalah pemerintah harus menyuntikan dana ke BPJS. Agar ke depan BPJS ada kemampuan membayar ke rumah sakit-rumah sakit yang jadi mitra mereka," katanya.

Diakui Nabil, selama tiga tahun terakhir, pemasukan dan pengeluaran di BPJS tidak sebanding. Bahkan selama tiga tahun terakhir ini BPJS selisih pemasukan dan pengeluaran mencapai Rp 18 triliun.

"Ini merupakan masalah serius, kalau pemerintah tak segera menyelesaikan, saya kira BPJS juga akan binggung. Apalagi mereka bukan badan usaha yang harus mengambil untung. Artinya pemerintah harus turun tangan menyuntikkan dana," katanya.

Editor: Surya