Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calon Penumpang Bayar Seaport Tax Saat Beli Tiket

Mulai Hari Ini, BP Batam Terapkan Bording Management System di Pelabuhan Domestik
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 01-03-2018 | 12:02 WIB
bms-1.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Komersil Kantor Pelabuhan BP Batam, Djohan Effendy saat menjelaskan mengenai Bording Management System (BMS) di Pelabuhan Domestik. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak hanya melakukan pembenahan infrastruktur pelabuhan domestik untuk Pelabuhan Sekupang, dan Telaga Punggur. Mulai hari ini, Kamis (1/3/2018), BP Batam akan menerapkan boarding management system (BMS).

Sistem ini sendiri akan menggabungkan biaya pembayaran boarding pass atau seaport tax dengan harga tiket. Calon penumpang membayarkannya saat melakukan pembayaran tiket.

"Mulai hari ini, akan kita terapkan di dua pelabuhan domestik yang kita kelola. Untuk biaya seaport tax sebesar Rp10 ribu itu, calon penumpang tidak usah membayar lagi," ujar Kepala Bidang Komersil Kantor Pelabuhan BP Batam, Djohan Effendy, Kamis (1/3/2018).

Dengan adanya penerapan sistem ini sendiri, juga akan menguntungkan para agen kapal feri. Salah satunya adalah pendataan manifest kapal yang akan berangkat. Hal ini juga memudahkan petugas dalam melihat data para calon penumpang.

"Para agen kapal jadi bisa tau data real penjualan tiket. Kita tau sendiri ah terkadang masih ada juga penjualan tiket kapal begitu penumpang sudah naik ke kapal. Hal ini juga memudahkan mengecek manifest kapal, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat pelayaran berlangsung," ungkapnya.

Keuntungan lain yang didapat para agen kapal ialah, menekan biaya pencetakan tiket kapal. Karena nantinya penjualan tiket akan dilakukan secara print out, saat calon penumpang membeli tiket.

"Jadi, nanti seperti di bandara gitu, tiket itu sistemnya print out saja. Untuk hal ini kita akan berikan bantuan berupa unit komputer dan printer untuk masing-masing agen kapal," lanjutnya.

Selain itu, hal ini akan memudahkan BP Batam dalam mengakomodir Penerimaan Negara Bukab Pajak (PNBP), dari seaport tax sekaligus juga menimalisir penumpang gelap yang tidak melakukan pembayaran seaport tax.

Ke depannya BP Batam juga akan mulai menerapkan pembayaran dengan menggunakan uang elektronik. Sesuai dengan adanya perintah dari pemerintah pusat.

"Dengan adanya penerapan sistem ini, juga akan meningkatkan pelayanan di pelabuhan feri domestik. Kita harapkan kedepannya pelayanan di Pelabuhan Domestik bisa sama dengan Pelabuhan Internasional," paparnya.

Editor: Gokli