Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Seleksi Calon Anggota KPU 7 Kabupaten/Kota di Kepri Telah Dilantik, Ini Nama-namanya
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 23-02-2018 | 16:14 WIB
razaki-persada1.jpg Honda-Batam
Ketua Tim Seleksi Calon anggota KPU Kepri, Razaki Persada. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 5 orang anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU kota/kabupaten di Provinsi Kepri telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui surat Keputusan 48gPP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 di Jakarta pada Jumat (9/2/2018).

Ke-5 orang Tim seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota dari Provinsi Kepri itu yakni Fifien Marsaulina Sitorus, Dr.M.Gita Indrawan ST, Rahmat Riyadi. Dr. H.Razaki Persada, dan Suryadi SP ditetapkan dan dilantik bersama sejumlah anggota tim seleksi seluruh Indonesia.

Ketua Tim Seleksi Calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Kepri, Razaki Persada didampingi sekretaris Tim Suryadi mengatakan, Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota 2018-2023, akan menyeleksi calon anggota KPU di Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

"Setelah pelantikan ini kami juga diberi pembekalan oleh KPU-RI, serta melakukan koordinasi dengan sekretariat tim seleksi, dari Pejabat KPU provinsi untuk membantu melaksanakan tugas-tugas tim seleksi,"ujar Razaki Perdada.

Sebagai tahap awal, tambah Tazaki Persada, Pihaknya juga melaksanakan, sosialisasi Seleksi calon Anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Kepri yang rencananya dilaksanakan di Tanjungpinang.

Selanjutnya, setelah pembekalan dan sosialisasi, Tambah Suruadi, dalam waktu dekat, Tim Seleksi akan segera mengumumkan Jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

"Dalam menjalankan tugas, tentunya Tim seleksi berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU provinsi dan anggota KPU Kabupaten/kota,"ujarnya.

Selain itu, pedoman utama Tim Seleksi juga mengacu pada Keputusan KPU RI nomor 35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Editor: Yudha