Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penertiban Angkot Tak Layak Pakai

DPRD Minta Dishub Batam Jangan Hanya 'Omdo'
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 16-02-2018 | 09:00 WIB
angkot-tak-layak-jalan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi angkot di Kota Batam yang tak layak jalam (Sumber foto: Tribunnews.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ada 1.567 angkutan umum yang tidak layak pakai dan masih beroperasi. Namun penertiban yang diwancanakan Dinas Perhubungan (Dishub) sejauh ini hanya isapan jempol alias omong doang.

Karena banyak kendaraan angkutan umum yang terlibat atau mengalami kecelakaan tunggal, karena tidak layak pakai. Imbasnya masyarakat yang menjadi penumpang angkutan menjadi korban.

"Saya minta realisasi bukan sekedar wacana lagi. Memang banyak kendaraan yang tidak layak jalan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura kemarin.

Nyanyang mengatakan, sudah banyak laporan terkait angkot tak layak jalan ke DPRD. Bahkan tidak sedikit juga masyarakat Batam menjadi korban akibat tidak adanya ketegasan pemerintah kota dalam menertibkan.

"Kalau tidak diselesaikan kami akan panggil Kadishub. Yang pasti kita tunggu realisasinya," ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Batam Nuryanto. Menurutnya penertiban terhadap angkot harus dilakukan guna menghasilkan sarana transportasi publik yang baik bagi masyarakat. Batam harus memiliki transportasi publik yang memiliki kualitas baik dengan memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan.

"Saya rasa wacana penertiban ini sudah dari dulu dan memang perlu direalisasikan. Kami harap Dishub bisa menindak angkutan yang tidak kayak," pungkasnya.

Editor: Udin