Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKS, PDIP dan PAN Lingga Penuhi Syarat Vertual
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 31-01-2018 | 09:50 WIB
vertual-ke-parpol-pks.jpg Honda-Batam
KPU Lingga saat vertual parpol PDI Perjuangan (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga pada hari pertama ini, Selasa (30/1/2018) melakukan verifikasi faktual (Vertual) terhadap tiga parpol lama calon peserta Pemilu 2019 yakni PKS, PDIP, dan PAN.

Vertual tiga parpol tersebut dilakukan KPU di dua tempat berbeda. Untuk parpol PKS dan PDIP, vertual dilakukan di Daik, Ibukota Kabupaten Lingga sesuai alamat kantor tersebut. Sementara PAN di Dabo Singkep.

Untuk di Daik, verifikasi dipimpin oleh Komisoner KPU Lingga Divisi Program dan Data yang turut dihadiri perwakilan Panwaslu Kabupaten. Kemudian di Dabo Singkep dipimpinan langsung Ketua KPU Lingga.

Hasilnya, ketiga partai itu sementara waktu dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebelum penyampaian hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan DPC/DPD parpol oleh KPU Lingga kepada parpol tersebut.

"PKS dan PDIP kita nyatakan memenuhi syarat, baik dari segi domisili kantor, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotan dan syarat vertual lainnya," kata Effendi, Komisioner KPU Lingga, Divisi Program dan Data kepada BATAMTODAY.COM yang memimpin langsung vertual kedua parpol tersebut.



Effendi menuturkan, untuk kepengurusan partai PAN berdasarkan laporan tim vertual terhadap partai itu, di Dabo juga telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Setelah ini nanti baru kita akan melakukan rapat terkait penentuan ketiga partai ini dinyatakan lengkap atau tidak," ujarnya.

Editor: Udin