Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Vertual 12 Parpol Lama
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 31-01-2018 | 09:38 WIB
vertual-parpol-lingga.jpg Honda-Batam
KPU Lingga saat mevertual Parpol PDIP DPC Lingga (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mulai melakukan verifikasi faktual (vertual) terhadap 12 partai politik (parpol) lama calon peserta Pemilu 2019 pada hari ini, Selasa (30/1/2018).

Proses verifikasi ini dilakukan KPU Lingga selama tiga hari ke depan, yakni hingga Kamis (1/2/2018). Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Iya mulai hari ini," ucap Ketua KPU Lingga melalui Komisioner Divisi Program dan Datanya, Effendi kepada BATAMTODAY, Selasa (30/1/2018)

Effendi menjelaskan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap 12 parpol lama yakni PKS, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PPP, PBB, PKPI, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, dan NasDem.

Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, di mana KPU wajib melakukan verifikasi tingkat kabupaten/kota terhadap partai-partai politik lama atau peserta Pemilu 2014 seperti yang dilakukan terhadap partai-partai politik baru.

Sementara, KPU tidak lagi melakukan verifikasi tingkat kabupaten/kota terhadap partai-partai politik baru seperti PSI, Perindo, Berkarya dan Garuda.

Pada tahap verifikasi ini, KPU dikatakan Effendi akan mengecek sejumlah aspek. KPU akan mengecek kesesuaian lokasi kantor partai yang bersangkutan dengan alamat yang diserahkan kepada KPU saat pemberkasan.

KPU lalu akan mencocokkan kondisi fisik anggota partai dengan dokumen identitas yang diberikan kepada KPU. KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga akan dicek KPU. Kemudian, KPU akan mengecek keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

"Untuk hari pertama ini, kita melakukan vertual kepada Parpol PKS, PDIP dan PAN. Selebihnya di hari berikutnya," terang Effendi

Editor: Udin