Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Wali Kota Tanjungpinang Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis
Oleh : Habibi
Rabu | 24-01-2018 | 13:50 WIB
pj-walikota-tpi12.jpg Honda-Batam
Raja Ariza dilantik menjadi Pejabat Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengaku tidak gentar dalam memimpin Kota Tanjungpinang selama 10 bulan mendatang. Meskipun hanya berstatus pejabat sementara, dia mengaku tetap memegang hampir 100 persen kewenangan seorang Wali Kota, termasuk memberhentikan ASN yang bersalah.

Sejak dilantik, Raja Ariza gencar mengkampanyekan netralitas seorang aparatur sipil negara (ASN). Karena itu adalah tanggung jawab terbesar seorang PJ guna mengawal Pilwako yang damai dan harmonis. Itulah, dia menegaskan bahwa ASN harus benar-benar profesional dan menjalankan semua aturan yang ada. Jika nekat, dia tidak segan-segan memberhentikan ASN tersebut.

"Saya memang tidak memiliki wewenang untuk melantik pejabat tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri. Tapi, untuk memberhentikan ASN yang bandel, saya bisa, karena itu ada dalam aturan," tegas Raja Ariza, Rabu (24/1/2018).

Raja Ariza meminta kepada ASN agar benar-benar mengindahkan semua aturan yang ada. Jika kedapatan, maka dia dengan tegas akan memproses ASN yang melanggar aturan tersebut.

"Jika ada hubungan saudara atau sahabat dekat dengan Paslon, jangan pula jadi timses dibelakang layar. Semua jalankan dengan profesional, bukan saya yang membuat aturan tapi ini secara nasional, jadi kita harus mentaatinya," tegas Ariza.

"Jika mau dukung dan gunakan hak politik, nanti saat pemilihan berlangsung, gunakan hak pilihnya. Kalau sekarang, simpan saja dalam hati," tambahnya.

Editor: Yudha