Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fokus Coklit, KPU Tanjungpinang akan Bahas Nasib Paslon Wali Kota Tanjungpinang 12 Februari
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 24-01-2018 | 09:14 WIB
ketua-kpu-di-rumah-sekda.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria melakukan coklit ke rumah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang saat ini tengah fokus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan calon legislatif dan Presiden pada tahun 2019. Untuk itu, masalah administrasi bakal calon Wali Kota Tanjungpinang masih belum dapat dipastikan sebelum hasil verifikasi capai final.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan setelah penyerahan kelengkapan berkas yang berakhir pada 20 Januari 2018, nasib para balon Wali Kota Tanjungpinang akan dibicarakan pada tanggal 12 Februari nanti.

"Sekarang masih tahap verifikasi berkas yang mereka lengkapi setelah pendaftaran. Batas akhirnya tanggal 20 Januari kemarin dan tunggu sajalah sampai tanggal 12 Februari nanti," kata Robby saat diwawancarai, Selasa (23/1/2018).

Robby menjelaskan, pada tanggal 12 Februari tersebut adalah masa di mana KPU akan mengumumkan balon yang melengkapi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon Wali Kota Tanjungpinang.

"Kita akan pleno dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 Februari itu," terang Robby.

Nah, untuk perbaikan, Robby menegaskan bahwa meskipun masa verifikasi hingga tanggal 12 Februari, namun para balon tidak boleh melengkapi berkas lagi. Jika memang ada yang kurang, balon harus menerima konsekuensinya karena waktu perbaikan telah diberikan.

"Tidak ada lagi perbaikan, ini verifikasi final. Yang jelas tahapannya sudah kita berikan dan sudah berakhir. Jika kurang ya harus terima konsekuensinya," kata Robby.

Editor: Udin