Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peredaran Narkoba Dalam Lapas

Kalapas Barelang Masih Diproses
Oleh : Ali
Selasa | 11-01-2011 | 14:51 WIB

Batam, batamtoday - Status hukum Kalapas Barelang, Budi Agus sampai saat ini masih belum jelas, terkait kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinya. Polda Kepri beberapa waktu lalu berhasil membongkar peredaran narkoba di lapas Barelang dan menangkap dua petugas sipir yang terlibat dalam perdagangan itu.

Hingga kini masih dalam tahapan proses, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri AKBO Hartono kepda batamtoday Selasa (11/1).

Hal yang sama dikatakan Kasat II Narkoba Polda Kepri AKBP Himawan Bayu,, pada tahun lalu, 29 Desember 2010, bahwa Kalapas Budi Agus masih diselidiki kemungkinan keterlibatnya dalam perederan narkoba yang marak di Lapas Barelang.

Namun demikian Himawan menyimpulkan, Kalapas Budi Agus setidaknya tahu adanya peredaran narkoba di dalam lapas, itu terbukti dari ucapan Budi sendiri yang menyatakan kalau anak buahnya yang terlibat peredaran narkoba, pernah meminta kepada dirinya agar kasus ini tidak dilaporan ke polisi.

Budi Agus mengaku, dia tidak laporkan kriminal besar itu ke polisi, tetapi hanya kepada atasanya yakni Kakanwil Kemenhukham Kepri.

"Masih dalam tahapan proses," ulang AKBP Hartono.