Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sertijab Kepala Rutan, PN Batam Tak Gelar Persidangan Pidana
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 21-12-2011 | 15:19 WIB
Pengadilan-Negeri-Batam.gif Honda-Batam

Kantor Pengadilan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Pengadilan Negeri Batam tidak menggelar persidangan pidana pada Rabu (21/12/2011) lantaran hari ini berlangsung acara serah terima jabatan (sertijab) kepala Rumah Tananan (Rutan) Batam.

Pantauan batamtoday, siang sekitar pukul 14.00 WIB, suasana di gedung Pengadilan terlihat lenang. Ruang-ruang sidang yang biasa berisi persidangan juga kosong. Demikian halnya ruang tahanan para terdakwa juga kosong.

"Hari ini sidang pidana tidak ada, tapi kalau sidang perdata ada digelar tadi pagi," kata Saiman, Hakim yang merangkap Humas di PN Batam.

Sementara itu, Jaksa yang awalnya hendak sidang juga mengatakan kalau tidak ada tahanan atau terdakwa. Mereka sebelumnya tidak mengetahui kalau hari ini tidak ada persidangan.

"Kita juga tidak tahu kalau hari ini tidak ada sidang pidana. Katanya ada sertijab kepala Rutan," ujar salah seorang Jaksa yang ditemui di kantor PN Batam.