Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bermotif Asmara
Oleh : Ardi/Dodo
Selasa | 20-12-2011 | 18:14 WIB
rekonstruksi_selingkuh.jpg Honda-Batam

Reka ulang pembunuhan berencana di Singkep Barat, Lingga. (foto; Juhari)

LINGGA, batamtoday - Tanpa sedikitpun terlihat rasa bersalah dan raut wajah penyesalan terbias di wajah pasangan selingkuh, Noi (40) dan Awang (40) dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang nelayan bernama Darmin bin Ujang (45) yang tak lain adalah suami pelaku sendiri pada saat dilakukan reka ulang pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Cukas, Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (17/12/2011) lalu.

Dari hasil penyelidikan Polres Lingga diketahui korban meninggal akibat dibunuh, oleh istri korban bersama pasangan selingkuhnya. Tersangka digiring Anggota Reskrim Polres Lingga untuk reka ulang menuju lokasi TKP dengan menggunakan speedboat ke Pulau Besi  yang merupakan tempat kejadian awal perkara pembunuhan berlangsung.

Dari hasil rekonstruksi yang berlangsung tanpa hambatan tersebut terlihat dari proses awal pasangan selingkuhnya sudah memberi isyarat kepada istri korban untuk memulai aksinya sekitar 20 meter dari rumah Noi, setelah mendengar keluhan Noi yang sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya bahkan sering memukulnya.

Untuk memastikan aksinya berjalan lancar keduanya berunding kembali di pinggir gudang mesin genset yang tidak jauh dari pantai untuk melakukan eksekusi bersama sang pacar. Kemudian mereka berpisah, sementara tersangka Noi langsung menuju ke rumah seorang tetangganya, Mat Tabi’i untuk meminjam sampan yang akan mereka gunakan.

Sementara itu, Awang menyiapkan seutas tambang dan sebuah batu seberat lebih kurang 15 kg yang kemudian diikat dengan tambang tersebut. Kemudian awang meninggalkan lokasi untuk mengambil sampan. Terakhir, Awang mengambil sepotong kayu yang juga sudah dipersiapkan, keduanya lantas memuat peralatan mereka ke dalam sampan menuju Pulau Lampan.

Skenarionya, tersangka Noi pura-pura ikut melaut bersama suaminya, selang satu jam, dengan alasan ingin buang air besar, Noi minta diantarkan lagi ke darat. Setelah buang hajat itulah rangkaian pembunuhan sadis ini dimulai.

Sebuah pukulan keras menghantam tengkuk korban yang membuat korban terkejut tapi belum lumpuh. Pukulan susulan yang mengakibatkan kayunya patah, korbanpun roboh tersungkur. Tanpa membuang waktu, tersangka  langsung mencekik dan menekan korban, dalam pada itu, istri korban ikut ambil bagian dengan melakukan lima kali pukulan ke arah kepala dengan menggunakan patahan kayu.

Setelah yakin korban tak berdaya, kedua tersangka menarik korban dan membenamkan ke air untuk memastikan korban sudah mati. Selanjutnya jasad korban diikat dengan tali yang sudah dipasang batu pemberat dan diceburkan ke laut.

Jasad korban pembunuhan sadis ini diketahui setelah empat hari kemudian oleh seorang nelayan, (9/12) dalam kondisi membusuk dan terlihat pada beberapa bagian tubuh korban, bekas bekas penganiayaan dan pukulan benda tumpul.