Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Trafficking Batam

Polisi Kesulitan Tangkap Saksi Kunci
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 16-12-2011 | 16:32 WIB
trafficking_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kasus trafficking terhadap anak baru gede (ABG) di Batam dengan tersangka Mona hingga kini belum ada kejelasan. Pihak kepolisian sendiri masih kesulitan mengungkap kasusnya karena pelaku putri (DPO) sebagai saksi kunci belum berhasil ditangkap.

"Kasusnya masih dari keterangan dari Mona saja, padahal Putri adalah saksi kunci yang bisa menjelaskan tentang kasus trafficking ini," ujar Andris, kuasa hukum Mona kepada batamtoday, Jumat (16/12/2011) di Mapolresta Barelang.

Andris menambahkan, pemberkasan dan penyidikan terhadap Mona sudah rampung dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Tapi info yang kita dapat berkasnya sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan," lanjut Andris.

Sementara itu sumber batamtoday di Polresta Barelang mengatakan hingga kini polisi masih terus memburu Putri, pelaku ini merupakan saksi kunci dari kasus tersebut.

"Pelaku masih terus diburu, doakan cepat tertangkap dan kasusnya segera terungkap," kata sumber.