Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wandi Juga Laporkan Penyidik Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 14-12-2011 | 18:22 WIB

BATAM, batamtoday - Atas ketidakberesan kasus yang ditangani oleh Brigadir Polisi Satu Nicho Lasdi sebagai penyidik yang menangani kasus dugaan pencurian sebuah mobil Honda Accord bernomor polisi BP 1026 HX dengan pelaku BPR Dana Nagoya, Wandi warga Bengkong Indah II, akhirnya melapor ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

"Saya melihat ada yang janggal dalam penanganan yang dilakukan penyidik di Polresta Barelang atas laporan saya," kata Andi sapaan akrab lelaki bertubuh tinggi di Mapolda Kepri, Selasa (14/12/11).

Dikatakannya, alasan hingga dirinya berangkat ke Mapolda Kepri melaporkan penyidik karena sejak tanggal 18 November lalu dengan nomor laporan LP-B/1180/XI/2011 atas pencurian mobil tersebut hingga saat ini penyidik malah tidak memperdulikannya yang setiap hari menghabiskan waktu dengan mendatangi ke Polresta Barelang.

"Masak ketika saya tanyakan kepadanya gimana perkembangan kasus saya, jawaban penyidik satu ini, bukan hanya saya yang harus diurus banyak hal lain yang harus diurus, kalau tidak suka silakan cari penyidik lain," ujarnya.

Wandi menduga ada makelar kasus (Markus) dalam penyidikan yang dilakukan polisi, karena ini tergolong mudah penanganannya namun kenapa hingga saat ini tidak juga tuntas. Bahkan, pihak terlapor hingga saat ini tidak juga dipanggil untuk diminta keterangannya apa alasannya mobil miliknya diambil seenaknya tanpa pemberitahuan sama sekali.

"Makanya saya laporkan ke penyidik, karena saya menafsir sudah ada kong kalikong atara penyidik dengan pihak BPR Dana Nagoya. Ada apa di balik semua ini hingga kasus ini tidak juga tuntas. Sudah berapa banyak saya dirugikan, kalau mobil itu rusak siapa yang mau tanggung jawab," ucapnya mengakhiri.