Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Kembangkan Kasus Mio Curian
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 14-12-2011 | 14:10 WIB

BATAM, batamtoday - Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau masih dalam pengembangan pihak Polsek Sekupang. Hingga kini Polisi belum bisa menetapkan RS sebagai tersangka, sebab dia hanya dititipkan oleh pelaku yang masih dalam pengejaran.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat melaui Kanit Reskrim, Iptu Feri Hidayat kepada wartawan, Rabu (14/12/2011).

Feri menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ada bukti yang memberatkan RS. Dia hanya dititipkan sepeda motor curian tersebut oleh temannya yang saat ini masih diburu.

"Dia tidak bisa kita jadikan tersangka atau penadah. Sebab tidak ada transaksi antara keduanya, dia hanya dititipkan motor saja," ungkapnya.

Feri menambahkan, hingga kini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan motor tersebut. Setelah diperiksa surat-suratnya diperoleh data bahwa motor Yamaha Mio Soul BP 4619 FS diketahui atas nama Syahril yang beralamat Taman Sari Blok E No.9. Nomor mesin 14D1029043 dan nomor rangka MH314D204BK029129.

"Tapi saat kita datang ke alamat tersebut tidak ada orangnya. Kita berharap bagi masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut agar melapor ke Polsek Sekupang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Mapolsek Sekupang mengamankan RS yang diduga pelaku pencurian sepeda motor Mio Soul warna hijau tanpa nomor Polisi, Selasa (13/12/2011) pukul 12.00 WIB siang dari rumahnya di ruli Kampung Bengek, Tiban BTN.