Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait PTT Kepri Jual dan Konsumsi Sabu

Guntur Sakti Bantah Anak Buahnya Terlibat Narkoba
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 14-12-2011 | 14:06 WIB
vino.gif Honda-Batam

Tersangka Vino Saputra baris 3 dari 4 tahanan, mengaku sebagai PTT di Provinsi Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti membantah kalau satu dari lima tersangka sindikat penjual dan pengonsumsi narkotika yang ditangkap Polisi, Vino Kurnia bin Soepomo merupakan pegawai di dinas yang dipimpinnya. 

"Saya tak kenal dia dan tidak ada nama pegawai honorer ataupun PTT di Dinas Pariwisata Kepri yang bernama Vino Kurnia," kata Guntur Sakti kepada wartawan, Rabu (14/12/2011).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Suhajar Diantoro didampingi Kepala BKD Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan kalau ada PNS dan honorer PTT Provinsi Kepri yang melakukan dan terlibat pidana narkotika, akan ditindak sesuai dengan mekanisme dan aturan.

"Kalau dia PTT, akan langsung kitapPecat, karena di dalam kontrak mereka masing-masing ada hal itu tercantum." sebut Suhajar.

Sedangkan untuk PNS, dikatakan Reni Yusneli akan dilakukan proses sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang PNS yang melakukan tindak pidana mengkonsumsi dan mengedarkan serta memiliki narkotika merupakan suatu hal yang tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran yang sangat berat.  

"Kita akan proses, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, tetapi kalau di PNS tentu harus berdasarkan putusan hukum tetap pengadilan," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vino Kurniawan yang merupakan adik dari Sl (39) PNS Dinas Pariwisata di Kota Tanjungpinang, bersama dengan dua rekannya yang lain, ditangkap anggota Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang, usai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja di Perumahan Palem Mas Km 5 Tanjungpinang.