Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penertiban Bangunan Liar Menuju Pelabuhan Sagulung Dinilai Tebang Pilih
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 13-12-2017 | 14:38 WIB
Blokade-Jalan-Sagulung11.gif Honda-Batam
Warga blokade pintu masuk PT Citra Batam Internasional. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam sudah merobohkan enam bangunan liar yang berdiri diatas row jalan di depan PT Citra Batam Internasional di pinggir jalan menuju pelabuhan Sagulung, Selasa (12/12/2017) lalu.

Warga menilai penertiban yang dilakukan itu tebang pilih, sebab masih banyak bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan menuju pelabuhan Sagulung tersebut. Bahkan pemukiman liar Pokok Jengkol yang berdiri di row jalan yang sama juga belum ditertibkan. Padahal pemukiman liar itu selama ini dikeluhkan warga sebab menggelar praktek prostitusi terselubung.

"Jangan hanya punya kami di sini saja yang digusur, terus di sana dibiarkan. Ini harus merata kalau memang benar untuk row jalan," ujar Nurkamandi, korban penggusuran di depan PT Citra Batam Internasional, Rabu (13/12/2017).

Jika penertiban hanya dilakukan di depan kawasan perusahaan, warga menilai bahwa penertiban dari Satpol PP itu untuk mengakomodir kepentingan pihak perusahaan. "Ya logikanya seperti itu. Kok yang ditertibkan hanya depan kawasan perusahaan. Yang lain nggak. Padahal sama-sama diatas row jalan," ujarnya lagi.

Dugaan warga itu semakin kuat sebab belakangan mereka mendapat informasi bahwa memang penertiban yang dilakukan Satpol PP, diperalat oleh pihak perusahaan. "Perusahaan yang nyuruh itu. Satpol PP disewa untuk usir kami," ujar Nurkamandi lagi.

Dengan adanya kejanggalan itu, warga korban penggusuran di depan PT Citra Batam Internasional berekad akan terus bertahan di lokasi tersebut sekalipun bangunan tempat tinggal mereka sudah dibongkar. "Karena penertiban ini bukan untuk kepentingan row jalan tapi perusahaan," ujar R Butar-Butar, warga lainnya.

Sementara itu Kasi Trantib Satpol PP kota Batam Imam Tohari mengaku penertiban itu memang untuk kepentingan row jalan. Namun karena kebetulan berada di depan perusahaan, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memberikan saguh hati kepada warga yang digusur.

"Ada dua pilihan kaveling atau Rp 10 juta. Tapi mereka masih nolak makanya digusur paksa," ujar Imam.

Pantauan di lapangan sepanjang jalan yang sama ada ratusan pemukiman liar yang menjamur di row jalan. Titik bangunan liar yang paling banyak terlihat di lokasi Pokok Jengkol. Ada puluhan ruli yang berjejer di sepanjang di sana.

Editor: Yudha