Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Korban Pengusuran di Batuaji Blokade Pintu Masuk PT Citra Batam Internasional
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 12-12-2017 | 13:38 WIB
Blokade-Jalan-Sagulung1.gif Honda-Batam
Warga blokade pintu masuk PT Citra Batam Internasional. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga korban penggusuran di RT02/RW 07 Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji melakukan aksi blokade pintu masuk PT Citra Batam Internasional, Selasa (12/12/2017).

Aksi ini dilakukan warga karena kesal terhadap perusahan yang tidak memberikan ganti rugi. Padahal rumah mereka sudah dirobohkan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Batam.

"Kami memblokade jalan perusahaan, karena perusahaan telah menyuruh Satpol PP merobohkan rumah kami secara sepihak tanpa ganti rugi," ujar Nur Kamdi salah satu warga yang rumahnya kena gusur.

Pantauan di lokasi, puluhan warga memalang akses jalan dengan menggunakan kayu. Warga menuntut perusahaan untuk segera menganti rugi rumah mereka yang telah dirobohkan Satpol PP itu. Jika tidak warga mengancam akan membakar ban dan akan melakukan aksi lebih di lokasi perusahaan.

"Kalau perusahaan tidak segera menganti rugi maka jalan ini akan kami tutup, karena jalan ini bukan milik perusahaan tapi ini row jalan," teriak Ramata di lokasi.

Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Batam Imam Tohari mengatakan, penggusuran enam rumah liar di pinggir jalan menuju Pelabuhan Sagulung itu sudah sesuai SOP. Sebab, sebelum pengusuran, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan 1 hingga 3.

"Bahkan, pagi harinya kita sudah meminta warga untuk mengosongkan rumah karena akan ada pengusuran. Batas waktu sudah diberikan satu bulan sebagai tenggang waktu," ujar Imam di lokasi.

Menurut Iman, PT Citra Batam Internasional selaku perusahaan pemilik lahan itu sudah menawarkan beberapa opsi kepada warga sebagai kompensasi atas lahan yang mereka tempati. Yakni memberikan kavling siap bangun di kawasan Seilekop Kecamatan Sagulung. Namun bagi warga yang tidak berminat mengambil kavling, perusahaan akan memberi uang sagu hati Rp 6 juta per rumah.

"Saya rasa penawaran dari pihak perusahaan cukup bagus. Dua kepala keluarga ada yang mengambil, namun empat kepala keluarga ada yang menolak," ujarnya lagi.

Editor: Yudha