Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabupaten Karimun Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM
Oleh : Wendy
Senin | 11-12-2017 | 17:50 WIB
karimun_ramah_ham.jpg Honda-Batam
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menyerahkan pengharaan untuk Kabupaten Karimun. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun menerimaan piagam penghargaan dan piala sebagai Kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim di Kota Solo, Minggu, (10/12/2017).

Dalam peringatan Hari HAM ke 69 juga dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dimana terdapat 351 dari 515 Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi menyampaikan capaian data terkait dengan pemenuhan HAM, dan dari jumlah 232 diantaranya masuk dalam kategori peduli HAM, sementara 84 cukup peduli HAM.

"Alhamdulillah Kabupaten Karimun termasuk dalam Kategori Daerah Peduli HAM untuk itu kita dapat membawa pulang piagam penghargaan serta piala sebagai daerah peduli HAM 2016, dengan pencapaian 87,61 persen," kata Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melalui rilisnya

Dengan mendapatkan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan Hak asasi Manusia di Kabupaten Karimun agar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk upaya kemajuan serta pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam Konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

"Dari hasil dialog Universal Periodic Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 dimana saya bersama Menteri Luar Negeri telah memimpin Delegasi RI untuk membahas perkembangan implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir didalam pembahasan UPR tersebut, banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi yang baik terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia khususnya terkait dengan RANHAM,” papar Yasonna.

Menurutnya, Komitmen pemerintah lainnya adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan diketahui Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai komitmen tinggi tetap melanjutkan RANHAM 2015-2019 yang sudah memasuki generasi ke-4.

Dan RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk tahun 2017 Aksi HAM di Daerah hingga saat ini telah mencapai 52.26 persen dengan harapan di akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM Daerah hingga mencapai 100 persen.

“Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Daerah terkait agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya,” kata Menkumham.

Presiden Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab Pemerintah. Namun, kewajiban tersebut tentunya bukan semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat, melainkan di semua jajaran Pemerintah Daerah.

“Dasar pertimbangannya, karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi yang menyulitkan Pemerintah Pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung,” kata Presiden RI

Dalam hal ini Presiden meminta agar Pemerintah Daerah perlu terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Karena Pemerintah Daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, maka tugas keseharian Pemerintah Daerah dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, yakni dapat menguatkan atau melemahkan pemenuhan HAM tersebut.

Presiden juga mengatakan bahwa pelaksanaan HAM telah teragendakan dengan jelas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 dan Agenda ini perlu dukungan dari berbagai pihak.

Terakhir Presiden mengingatkan bahwa RANHAM tersisa 2 tahun lagi, dan fokus sasaran Aksi HAM berikutnya adalah menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat.

Editor: Dardani