Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Salah Tangkap, Kapolresta Barelang Minta Maaf
Oleh : CR-17
Sabtu | 09-12-2017 | 15:26 WIB
Romo-Paschal1.gif Honda-Batam
Romo Paschal. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus salah tangkap oleh oknum personil Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (19/11/2017) lalu, Romo Paschal tokoh agama Katolik di Batam membuat surat terbuka kepada Kapolresta Barelang.

Romo Paschal sehari-harinya memberikan pelayanan di Gereja Santo Petrus, Lubuk Baja, Sabtu (09/12/2017) menjelaskan, surat terbuka tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap tindakan salah tangkap.

"Untuk surat keprihatinan itu tidak hanya saya tujukan kepada Kapolresta Barelang, tetapi juga kepada Kapolda Kepri," ujarnya.

Surat terbuka ditulis setelah mendapatkan kronologis, peristiwa dari warga Batu Batam pada Minggu dinihari tersebut. Dimana awalnya para petugas kepolisian tersebut tengah mengejar pelaku begal yang lari ke arah perumahan liar (ruli), dan menghilang di kawasan tersebut.

"Saat mencari petugas bertemu dengan warga yang lagi berpesta, saat ditanyai warga menjawab bahwa mereka tidak melihat pelaku dengan ciri ciri yang disebutkan petugas. Tidak percaya dengan penjelasan warga, oknum petugas bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan, dan mengancam warga lainnya sambil melakukan pemukulan," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, setelah melihat warga semakin ramai menyaksikan peristiwa itu, petugas membawa beberapa orang warga yang dianggap ikut menyembunyikan target operasi mereka. Namun keesokan harinya, pihaknya terpaksa melepaskan para warga karena tidak terbukti bersalah.

"Tindakan kurang profesional yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini, membuat riak di masyarakat," tuturnya.

Romo Paschal menjelaskan, bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah memberikan uang ganti rugi kepada korban pemukulan dan salah tangkap.

"Namun saya memuji tindakan Kapolresta yang langsung menanggapi surat terbuka saya, dan mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutupnya.

Editor: Yudha