Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RDP Soal Kapal MV Seniha-S Batal

Ketua Komisi I DPRD Batam Ancam Lapor ke Kejagung
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 08-12-2017 | 18:02 WIB
budi_mardiyanto.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto mengaku kecewa, karena sejumlah instansi yang diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus Kapal MV Seniha-S milik Bulk Blacksea pada hari Kamis (7/12/2017) pukul 14.00 WIB tidak hadir.

Demikian ungkap Budi Mardiyanto kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (8/12/2017). "Kami kecewa, karena mereka tidak hadir," tegasnya.

Jika pada undangan rapat selanjutnya, lanjut Budi Mardiyanto, mereka tidak hadir, maka pihaknya akan langsung menyampaikan bukti-bukti dan temuan yang mereka miliki itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. "Atau akan kami langsung sampaikan ke Kejaksaan Agung di Jakarta," tambah kader PDIP itu lagi.

Para pihak yang diundakan tersebut adalah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Syahbandar, Polresta Barelang, Kepala Kantor Imigrasi Batam dan pihak galangan kapal, PT Nanindah.

Editor: Dardani