Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pers Verifikasi Faktual BATAM TV dan Beberapa Radio di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 08-12-2017 | 17:26 WIB
verifikasi_batam_pos.jpg Honda-Batam
Sekretaris Dewan Pers, Lumongga saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Batam TV. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pers telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual Batam TV dan beberapa radio di Batam, Selasa-Rabu (5-6/12/2017). Verifikasi itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Dewan Pers, Lumongga dan seorang staf.

Sebelum berangkat dari Jakarta untuk menuju Batam, Sekretaris Dewan Pers itu terlebih dahulu berkoordinasi dengan anggota Tim Verifikasi Media SPS Kepri, Saibansah Dardani.

"Sebelum ke Batam, Sekretaris Dewan Pers terlebih dahulu meminta informasi mengenai data-data perusahaan media televisi dan radio," ujar Ketua Tim Verifikasi Media SPS Kepri, Candra Ibrahim.

Ditambahkan Candra, dalam hal verifikasi media ini, pihaknya hanya diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi media cetak dan online saja. Sedangkan untuk televisi dan radio, dilakukan langsung oleh Dewan Pers atau organisasi lain yang nantinya akan ditunjuk.

Dengan kedatangan Sekretaris Dewan Pers ke Batam, maka kegiatan verifikasi faktual televisi dan radio di Kepri telah dimulai dan akan terus dilakukan.

Sementara itu, General Manager Batam TV Andra S Kelana mengatakan, saat diverifikasi, Sekretaris Dewan Pers Lumongga menanyakan mengenai program siaran, persentase program news dan program siaran, jumlah jam tayang dan SDM (Sumber Daya Manusia).

"Verifikasi berlangsung lancar dan kami ditanyakan mengenai kelengkapan administrasi Batam TV serta program-program kami," ujar Andra S Kelana.

Editor: Dardani