Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pertemuan Konsultatif

Nurdin dan DPD-RI Wacanakan FGD dan Deklarasi UU DK di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 08-12-2017 | 08:00 WIB
Nurdin-dan-Nono.jpg Honda-Batam
Nurdin saat menghadiri Pertemuan Konsultatif dari DPD RI di ruang Wakil Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017) pagi (foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hadiri pertemuan konsultatif dengan angota DPD-RI di Senayan Jakarta, menjadi alasan gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak dapat menghadiri Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur di DPRD Kepri, Kamis (7/12/2017).

Pada pertemuan konsultatif mengenai UU Daerah Kepulauan di ruang Wakil Ketua DPD RI Senayan Jakarta itu, Gubernur Nurdin dan DPD RI mewacanakan pelaksanaan Forum Gorup Discusi (FGD) dan Deklarasi pembentukan UU Daerah Kepulauan di Provinsi Kepri.       

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampuno, pada pertemuan konsultatif itu melalui rilis mengatakan, untuk mendukung RUU DK, Kepri sebagai Ketua Provinsi Kepulauan segera menggelar FGD. Dari FGD inilah masukan dan hasil-hasil yang mendukung RUU ini akan dideklarasikan.

Kepada Nurdin, Nono Supono juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Presiden untuk melakukan pembahasan tersebut secara three partiet. Pihak DPD pun segera menyosialisasikan RUU DK tersebut ke provinsi-provinsi kepulauan di Indonesia seperti NTT dan daerah timur lainnya.

"Sosialisasi juga akan kami lakukan di NTB dan Bangka Belitung," ujar Nono yang saat itu didampingi sejumlah tim ahli.

Menurut Nono, karena Kepri merupakan koordinator Provinsi Kepulauan, makanya pihaknya mengundang Nurdin selaku Gubernur dan Koordinator untuk hadir tanpa diwakilkan.

Nono menyampaikan, FGD sebaiknya digelar di Kepri sebagai koordinator Provinsi Kepulauan dan tuan rumah penggagas dari daerah, dengan mengundang unsur DPR RI dan berbagai nara sumber kompeten.

"Hasil FGD akhirnya diwujudkan dalam bentuk deklarasi, yang selanjutnya bisa disebut Deklarasi Bintan/Batam/Tanjungpinang, sesuai tempat acara di Kepri nanti," kata Nono.

Karena sebelumnya sudah dicapai Deklarasi Forum Rektor (Provinsi Kepulauan) di Ambon, Nono menegaskan DPD RI dan Daerah Kepulauan akan membuat kaukus RUU DK dengan menghadirkan masyarakat adat, dengan baju daerah masing-masing untuk hadir dan memenuhi balkon Paripurna DPR RI nantinya.

Nono menyampaikan, reaksi pemerintah sangat positif terhadap RUU ini. Mendagri, kata Nono, memberi "lampu kuning" dan menyebutkan harus didukung sesuai ketersediaan anggaran.

Karena, selain unsur tambahan pendanaan/anggaran daerah, ada juga unsur tata kelola dan cakupan kedaerahan, yang memungkinkan RUU DK ini bisa diajukan sebagai UU tersendiri secara utuh.



Dalam pengantar penyerahan DIPA APBN 2018, Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu) juga menyebutkan negara memberi prioritas kepada Daerah Kepulauan.

"Deklarasi Batam nanti akan memperkuat proses Poros Maritim Dunia. Hasil Deklarasi Batam akan dibawa ke Jakarta untuk Paripurna," katanya.

Nono menambahkan, saat Undang Undang ini berjalan, fokus utama kepedulian pemerintah adalah kepada orang-orang suku laut dan pesisir untuk lebih diperhatikan. Perlu sentuhan khusus dan harus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian.

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, dalam pertemuan tersebut menegaskan, upaya mempercepat pengesahan RUU Daerah Kepulauan terus digesa. Apalagi, RUU yang merupakan inisiatif DPD RI ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

“Kita ingin secepatnya diundangkan. Hasilnya akan memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kebanggaan bangsa,” kata Nurdin.

Dengan UU Daerah Kepulauan, Nurdin yakin, kucuran uang untuk Provinsi Kepulauan akan lebih baik. Karena, saat ini, dengan anggaran yang ada, pemerintah daerah harus hati-hati dengan skala prioritas memanfaatkannya.

Menurut Nurdin, jika kucuran semakin bertambah sesuai UU, dorongan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin cepat. Pemanfaatan itu, menurut Nurdin, bukan untuk pemborosan, namun mempercepat skala prioritas, apalagi untuk daerah kepulauan.

“Presiden bilang, pembangunan bukan hanya ekonomi tapi juga priode atau harga diri. Kepri sebagai daerah yang berhadapan langsung dengan banyak negara luar harus memperkuat kebanggaan itu," kata Nurdin.

Editor: Udin