Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terima Diolok-olok, Asep Tikam Rudi Hingga Tewas
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 12-12-2011 | 12:09 WIB
tsk-killer.gif Honda-Batam

Tersangka Asep (kanan), pelaku penikaman terhadap Rudi hingga tewas saat diamankan di Polsek Batam Kota. (Foto: Hendra).

BATAM, batamtoday - Rudi (29), pekerja bangunan tewas dengan luka tusuk pada di bagian punggung kirinya di kantin dekat ruko Perumahan Mediterenia, Batam Centre, Minggu (11/12/2011) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan ini berawal hanya karena pelaku Asep (21) yang tidak terima dikatakan masih anak di bawah umur oleh korban. Sempat terjadi percekcokan mulut antara keduanya sebelum pelaku menusukan pisau dapur ke punggung korban hingga menembus bagian jantung.

Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan selanjutnya membuang pisau dapur ke danau yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara nyawa korban tak berhasil diselamatkan lagi dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (RS0B) untuk dilakukan visum.

"Pelaku kita tangkap sedang tidur-tiduran di teras masjid tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Heryana kepada batamtoday, Senin (12/12/2011) di ruang kerjanya.

Pihak kepolisan sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku karena sejumlah warga di lapangan sempat bungkam karena takut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun setelah didesak akhirnya warga mau memberikan keterangan dan beberapa jam kemudian pelaku berhasil dibekuk.

"Kita awalnya sempat kesulitan dalam mencari keberadaan pelaku karena warga enggan memberikan kesaksian. Bahkan semua jalur pelabuhan sudah kita tutup untuk memperkecil pelarian pelaku," terangnya.

Sementara itu, pelaku Asep mengaku kalau dirinya tidak terima karena dinasehati korban. Saat itu dirinya bersama korban, Herman dan Pak Daeng sedang duduk-duduk santai di kantin yang tak jauh dari camp tempat mereka bekerja.

"Kami sedang duduk nonton televisi di kantin waktu itu, entah kenapa korban menasehati saya agar tak memperolok-olokan Pak Daeng," kata Asep.

Asep menambahkan, dirinya tidak terima karena mereka sudah biasa bergurau seperti itu antar sesama. Bahkan korban juga sering bercanda dan memperolok-olokan Pak Daeng yang lebih tua diantara mereka.

"Dia (korban, red) juga sering mengejek Pak Daeng, tapi kenapa saat itu malah mau menasehati saya," lanjutnya.

Sebelum menikam korban, pelaku sempat cek-cok mulut dan sempat menantang korban berkelahi di depan kantin namun ajakannya itu ditolak korban. Kesal dengan hal itu, pelaku langsung mengambil pisau dapur di kantin tersebut dan langsung menusuk punggung korban.

"Saya langsung saja tikam dia dengan pisau dapur di kantin itu. Korban sempat mau melarikan diri saat saya hendak menikam yang kedua kalinya dan langsung dilarikan oleh teman yang lain," terang Asep.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Batam Kota dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.