Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Dibobol Maling, Samsudin Rugi Rp10 Juta
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 10-12-2011 | 17:06 WIB
maling_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Rumah kontrakan Samsudin (41), warga Tiban BTN Blok M No 18, Sekupang diobok-obok maling, Sabtu (10/12/2011) sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Saat kejadian, korban dan istrinya sedang tertidur lelap.

Pelaku berhasil menggasak harta benda berupa handphone blackberry, nokia, laptop accer serta surat-surat penting berupa SIM, KTP, ATM,STNK dan kartu kredit dengan total kerugian berkisar Rp10 juta.

Dikatakan oleh Samsuddin saat membuat laporan ke Mapolsek Sekupang pukul 14.00 WIB, malam itu dia tidur, tiba-tiba hape berdering dan diangkat oleh istrinya. Dari balik telepon terdengar suara pria dan mengatakan halo sayang.

Karena merasa tidak kenal, hape tersebut diberikan kepada Samsudin. Namun orang yang nelpon tersebut langsung memutuskan telepon.

"Setelah saya cek, kaget bukan main karena yang nelpon ke hape istri saya adalah nomor saya sendiri," kata Samsudin.

Mereka beranjak dari tempat tidur dan memeriksa barang-barang mereka yang tersimpan diruangan lain. Ternyata hape blackberry, nokia, laptop accer serta surat-surat penting berupa SIM, KTP, ATM,STNK dan kartu kredit  sudah tidak ada lagi.

"Waktu kita cek, pintu belakang sudah tak terkunci lagi, mungkin pelaku masuk dari sana. Tapi pelakunya masih sempat-sempatnya juga iseng nelpon ke hape istri saya," ujar Samsudin kepada anggota SPK Polsek Sekupang yang menerima laporan.