Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Politisi Golkar Sebut Setya Novanto Sudah Siap Mundur, tetapi...
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-12-2017 | 18:39 WIB
setnov-dan-kader-golkar.jpg Honda-Batam
Ketua DPR RI Setya Novanto yang didampingi Ketua DPD Golkar NTT Melki Laka Lena dan Pemulung yang membuka dua sekolah Yoseph Blikololong, saat berpose bersama ratusan warga dan pemulung lainnya, Senin (13/11/2017)(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum nonaktif Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto didorong menggunakan hak pribadinya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, mengatakan bahwa dia ingin Novanto mundur secara terhormat. Novanto, kata dia, sebenarnya sudah siap untuk mundur.

"Saya katakan, Setnov bersiap mundur dan buat saya kalau dia gunakan hak pribadi, saya bersyukur. Novanto cari waktu yang tepat," kata Melki dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (2/12/2017).

Namun, kata dia, Novanto masih mencari waktu yang tepat untuk mundur. Saat Novanto tersandung kasus dugaan pemufakatan jahat, Novanto mundur dari Ketua DPR meski kembali lagi setelah beberapa bulan kemudian.

"Kali ini tentu keluarga dan pengacara cari waktu tepat. Mudah-mudahan beliau ambil sikap mundur Ketum Golkar dan DPR RI," ujar Melki.

Di samping itu, saat ini Novanto juga masih menunggu proses praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Melki mengaku, dia dan DPD di NTT mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua. Meski begitu, dia meminta kader Golkar untuk menunggu proses yang ada sesuai keputusan Rapat Pleno beberapa waktu lalu.

"Saya mau ada sejarah dia menyelesaikan karier politiknya. Paling tidak ada kehormatan yang diberikan bangsa ini. Mundur dengan terhormat," ucap Melki.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket KTP elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, KPK menduga Novanto bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kemendagri, yaitu Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Bersama sejumlah pihak tersebut, Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai paket Rp5,9 triliun.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin