Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2011, Kajati Kepri Nihil Proses Kasus Korupsi
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 09-12-2011 | 16:49 WIB
korupsi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman SH mulai dipertanyakan sejumlah LSM/OKP dan mahasiswa di Kepri mengingat selama 2011, tidak satupun kasus korupsi di Kepri yang diproses dan dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kepri ke Pengadilan. 

"Kendati selama ini kita ketahui, pihak Kejaksaan Tinggi Kepri banyak melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan kasus korupsi di Kepri. Namun sampai saat ini, kami tidak melihat ada kasus korupsi yang dilimpahkan Kejaksaan tinggi Ke Pengadilan untuk diadili," kata ketua NGO-Gebuki Kuncus Simatupang, Jumat (9/12/2011).

Kuncus juga mengatakan kendati penyelidikan terkait dugaan selumlah korupsi di Kepri banyak dilakukan aparat Kejaksaan, Namun menurutnya sejumlah kasus yang dilakukan penyelidikan tersebut mengendap, raib tanpa kejelasan di kejaksaan saja, dan tidak satupun yang ditetapkan sebagai tersangka serta dilimpahkan ke pengadilan.        

"Kami melihat, kinerja aparatur penegak hukum khususnya kejaksaan di Kepri masih belum maksimal, karena dari banyaknya laporan dugaan korupsi yang dilaporkan warga, serta diselidiki kejaksaan, seluruhnya mengendap, dan tidak pernah ditetapkan tersangka untuk diadili di pengadilan," ujarnya.

Sebagai bukti, kata Kuncus di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ada 13 kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan, sepanjang 2011, dan yang diproses baru hanya dua kasus, dan itu juga belum dilimpahkan ke PN.

Di Kejaksaan Tinggi Kepri, puluhan kasus korupsi yang sebelumnya telah diadukan dan diproses melalui penyelidikan, hingga saat ini, juga tidak tahu ujung pangkal permasalahanya karena selain mengendap, prosesnya juga raib ditingkat penyelidkan kejaksaan.

"Kalau dihitung, mungkin sudah tidak terbilang lagi, kasus-kasus korupsi yang pernah diselidiki selama Kajati Kepri ada, tetapi sampai saat ini, kita tidak tahu dikemanakan sejumlah kasus korupsi tersebut, karena selain tidak pernah dibeberkan tahap penyelesaianya, dapat ditindak lanjuti atau tidak, oknum kejaksaan juga terkesan tertutup, terhadap tindak lanjut kasus yang dikerjakan," pungkasnya.