Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab dan DPRD Karimun Sepakati Proyek Multi Years Pembangunan Islamic Center
Oleh : Wandy
Jumat | 01-12-2017 | 14:27 WIB
Islamic-Centre1.gif Honda-Batam
Penandatangan kesepakatan pembangunan Islamic Center dan Pasar Terpadu Karimun. (Foto: Wandy).

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah daerah dan DPRD Karimun menyepakati pembangunan Islamic Centre dan pasar terpadu di Tanjungbatu berdasarkan kontrak tahun jamak atau multi years terhitung selama 3 tahun berjalan.

"Ada 2 kegiatan yang akan kita lakukan namun karena kita tidak membangun sekaligus kita lakukan dengan tahun jamak atau multiyes," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Jumat (1/2/2017) dini hari.

Hal itu, lanjutnya, karena berdasarkan kemampuan daerah. "Sehingga dalam waktu 3 tahun mudah-mudahan fasilitas tersebut dapat dipakai dan digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Karimun tahun 2018 disahkan Rp 1.277.497.207.635 pada sidang paripurna yang digelar, Kamis (30/11/2017).

Pengesahan APBD Karimun tersebut hampir terlambat. Pasalnya apabila lima menit keterlambatan pengetukan palu, maka Kabupaten Karimun akan mendapat sanksi dari Mendagri, seperti halnya ada penundaan pemberian-pemberian keuangan kepada daerah, akan adanya keterlambatan gaji selama 6 bulan, dan lebih parahnya bantuan dari pusat akan dikurangi, karena dianggap tidak mampu untuk taat anggaran yang telah menjadi amanat undang-undang.

"APBD Kabupaten Karimun yang telah disahkan naik 10 persen, atau sebanyak Rp 1.277.497.207.635 dibanding target murni pada tahun 2017 Rp 1.160.916.573.901," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Editor: Yudha