Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Karimun Tahun 2018 Disahkan Rp1,27 Triliun
Oleh : Wandy
Jumat | 01-12-2017 | 14:15 WIB
Pengesahan-APBD-Karimun1.gif Honda-Batam
Pengesahan APBD Karimun tahun 2018. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Karimun tahun 2018 disahkan Rp 1.277.497.207.635 pada sidang paripurna yang digelar, Kamis (30/11/2017).

Pengesahan APBD Karimun tersebut hampir terlambat. Pasalnya apabila lima menit keterlambatan pengetukan palu, maka Kabupaten Karimun akan mendapat sanksi dari Mendagri, seperti halnya ada penundaan pemberian-pemberian keuangan kepada daerah, akan adanya keterlambatan gaji selama 6 bulan, dan lebih parahnya bantuan dari pusat akan dikurangi, karena dianggap tidak mampu untuk taat anggaran yang telah menjadi amanat undang-undang.

"APBD Kabupaten Karimun yang telah disahkan naik 10 persen, atau sebanyak Rp 1.277.497.207.635 dibanding target murni pada tahun 2017 Rp 1.160.916.573.901," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Jumat (1/12/2017) dini hari.

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala OPD agar bekerja maksimal dalam pembangunan berdasarkan RAPBD yang telah disahkan," katanya lagi.

Sementara untuk perincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352.757.543.449 dan dari dana perimbangan sebesar Rp 786.160.682.000 dan pendapatan lainnya sebesar Rp 138.578.982.186, untuk itu dalam sidang Paripurna yang digelar terkait APBD Kabupaten Karimun di tahun 2018 ditetapkan dalam kesepakatan sebesar Rp 1.452.764.856.245.

"Oleh karena itu untuk dari angka tersebut belanja daerah mengalami peningkatan sebanyak 15,18 persen dari tahun 2017 yaitu Rp 1.261.307.054.422," jelasnya.

Adapun Rancangan KUA PPAS APBD tersebut dan diproyeksikan penerimaan pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 175.267.648.610 dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan. "Untuk itu diperkirakan APBD yang telah disahkan malam ini tidak jauh dari proyeksi sebelumnya," ujarnya.

Editor: Yudha