Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Setujui RAPBD Lingga Tahun 2018 Jadi APBD, Ini Besaran Angkanya
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 01-12-2017 | 08:50 WIB
Awe-tandatangani-berita-acara-paripurna-Lingga.jpg Honda-Batam
Bupati Lingga, Alias Wello menandatangani berita acara Paripurna pengesahan APBD Lingga tahun 2018 (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - DPRD Kabupaten Lingga menyutujui besaran total angka yang telah dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga sesuai nota Kesepahaman KUA-PPAS menjadi APBD 2018.

Persetujuan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Lingga pada Kamis (30/11/2017) sore yang dihadiri oleh Bupati Lingga, Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga M Nizar.

Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman, mengatakan untuk angka yang dapat disepakati di RAPBD yang sebentar lagi disahkan menjadi APBD 2018 antara Pemkab dan DPRD ialah sebesar Rp.754,170 miliar

Angka itu telah melalui rapat hasil finasilasi dan harmonisasi bersama tim TAPD dan juga laporan pembahasan anggaran dari masing-masing komisi DPRD Lingga.

"Berdasarkan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 miliar. Angka ini sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan di masing-masing komisi DPRD Lingga. Komisi I sebesar Rp92 miliar lebih, Komisi II sebesar Rp155 miliar lebih dan komisi III sebesar Rp505 miliar lebih," kata Agus Norman dalam laporannya.

Ia menjelaskan, hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari nota keuangan RAPBD yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu.

Kemudian di samping itu ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar setelah persetujuan RAPBD menjadi APBD Lingga tahun 2018 ini, dapat segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera dieveluasi oleh Gubernur.

"Setelah persetujuan ini, ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan. Pertama, persetujuan ini tidak bisa lagi diubah baik besaran anggarannya. Kemudian tolong segera diserahkan ke Gubernur untuk dievaluasi," ujar Agus Norman sambil menutup laporannya.

Paripurna yang dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat itu juga turut dilakukan penandatangan bersama RAPBD 2018 sebagai bentuk persetujuan bersama menjadi Perda APBD Lingga

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello, mengapresiasi kinerja DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2018 tepat waktu.

Menurutnya, hal ini sesuai pesan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD agar pengesahan RAPBD dilakukan paling lambat 30 November 2017.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih, atas kinerja DPRD yang sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan. Walaupun kami mengetahui OPD begitu sangat lemah dalam pembahasan ini, tapi mudah-mudahan kekompakan ini tetap terjalin untuk mendukung pembangunan yang diimpikan oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama untuk Lingga Terbilang 2020," ungkap Alias Wello

Ia juga menegaskan kepada DPRD Lingga akan segera menyampaikan draft APBD 2018 ini kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi agar program pembangunan segera berjalan sesuai yang diharapkan bersama.

Editor: Udin