Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Sahkan APBD Bintan 2018 Sebesar Rp1,002 Triliun
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 30-11-2017 | 20:02 WIB
MoU-APBD-Bintan-2018.jpg Honda-Batam
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri menyerahkan berita acara pengesahan APBD Bintan 2018 kepada Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bintan tahun 2018 sebesar Rp1.002.361.770.381 atau Rp1,002 triliun. Hal ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Kamis (30/11/2017).

Dalam sidang itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyepakati besaran angka APBD Kabupaten Bintan tahun 2018 tersebut.

"Dari Ranperda yang diajukan sebesar Rp977.568.551.753, terdapat kenaikan sebesar Rp24.793.551.753. Jika dibandingkan tahun 2017 berkisar Rp992.328.198.425," sebut Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri.

Pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp253.278.170.381 atau mengalami penambahan sebesar Rp24.793.551.753, dari Ranperda yang diajukan sebesar Rp228.484.618.628.  

"Namun di dana perimbahan maupun pendapatan lain-lain, dari Pendapatan Asli Daerah yang sah, tak mengalami perubahan dari Ranperda yang diajukan. Di mana masing masing diajukan Rp653.929.686.000 dan Rp46.5000.000.000," ujar Edi.

Adapun dana perimbangan sebesar Rp653.929.686.000, di antaranya meliputi bagi haji pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp46.116.259.000 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp484.586.669.000 serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp123.176.758.000.

"Apabila dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp674.754.405.876, maka dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp20.824.719.876," tutur Edi.

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp1.065.452.088.855 yang mengalami penurunan sebesar Rp63.200.277.898 dari tahun 2017 sebesar Rp1.128.652.366.783. Belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp491.166.656.860.

"Terdapat efisiensi belanja pegawai sebesar Rp891 juta, kemudiann ada penambahan dana hibah sebesar Rp300 juta, dan belanja bansos mengalami efisiensi sebesar Rp308 juta serta penambahan belanja bantuan keuangan dan parpol untuk Pilkades di 8 desa sebesar Rp240 juta," kata Edi.

Sedangkan belanja langsung terdapat penambahan sebesar Rp24.793.551.753 sehingga menjadi Rp574.285.432.025.

"Kami meminta ke Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus mencari sumber pendapatan daerah di tahun berikutnya, khususnya Pendapatan Asli Daerah," pinta Edi.

Di kesempatan itu, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menyampaikan, pembahasan besaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2018 sudah sesuai kesepakatan dan dibahas beberapa kali yang dilakukan Banggar maupun Pemkab Bintan.

"Kami akan terus meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah," tandas Dalmasri.

Pengesahan Perda APBD Bintan tahun 2018 itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Dalmasri dan ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmmad, yang disaksikan Sekretaris Banggar DPRD Bintan, Edi Yusri serta Sekda Bintan Adi Prihantara.

Editor: Udin