Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Korban Trafficking Dikembalikan ke Orang Tua
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 09-12-2011 | 12:39 WIB
trafficking_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dua korban trafficking, masing-masing berinisial L (16) dan J (17) resmi dikembalikan kepada orang tua masing-masing usai menjalani pemeriksaan dan pembinaan di shelter Polresta Barelang, Jumat (9/12/2011) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya kedua korban sempat dijemput kembali usai kasus kaburnya empat korban lain dari shelter Polresta Barelang. Keduanya dimintai keterangan kembali oleh penyidik saat kunjungan BK DPRD Kota Batam tentang pemberitaan di media massa dengan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.

Pantauan batamtoday, kedua korban didampingi oleh pihak keluarga kembali ke kediamanan masing-masing meninggalkan Mapolresta Barelang.

Diberitakan sebelumnya,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri berhasil mengamankan enam anak baru gede (ABG) korban trafficking yang hendak dijadikan budak pemuas nafsu di Penginapan Kesuma Jaya Pelita, Minggu (4/12/2012) sekitar pukul 23.00 WIB setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Keenam korban tersebut antara lain berinisial L (16), J (17), D (17), Q (15), U (18) dan T (16) yang kesemuanya putus sekolah dan merupakan warga Batu Besar, Nongsa.

Mereka diamankan pihak KPAID Kepri setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, dan ketika dilakukan penelusuran akhirnya diketahui kesemua korban menginap di Penginapan Kesuma Jaya, Pelita.