Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Pemerintah Tak Ikut Lagi Pembahasan UU Agar Lebih Efisien
Oleh : Irawan
Rabu | 29-11-2017 | 17:13 WIB
fahri_hamzah_dpr4.gif Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah angkat bicara soal sindiran Presiden Jokowi yang menyebut bahwa pembuatan undang-undang (UU) di DPR ada pesanan sponsor.

 

Fahri pun menyarankan agar ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerja sama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga nanti sampai pengambilan keputusan.

"Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 istilahnya," tegas Fahri dalam keterangannya, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, masih kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR adalah sebagai perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

"Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif," tandas Fahri Hamzah.

Bahkan, Walil Ketua DPR bidang Korkesra itu menyebut kalau selama ini RUU yang dibawah pemerintah lah yang kental sponsor. Sementara yang dari DPR, lebih aspiratif rakyat.

Ditanya misalnya RUU apa yang dari pemerintah dan kental sponsor? Kata Fahri, "Proses berpikirnya. Kalau ke DPR memang kita adalah lembaga yang menyerap aspirasi rakyat. Kalau pemerintah tidak. Maka yang datang itu (dari pemerintah) semua sponsor, bukan rakyat."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau DPR RI. Bahkan, Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung “titipan sponsor”.

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

“Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali,” kata Kepala Negara.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.

Editor: Surya