Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FLPAK Tantang KPK Tangani Kasus Korupsi di Batam
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 08-12-2011 | 18:47 WIB
korupsi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) menantang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Batam.

Koordinator FLPAK, Hubertus LD mengatakan korupsi merupakan suatu peluang yang dimanfaatkan. 

"Tidak ada penyebab ketidakadilan dan kekejaman yang lebih besar daripada korupsi, karena penyuapan menghancurkan negara," kata Hubertus, Kamis (8/12/2011).

Tumbuh suburnya kejahatan korupsi, menurut Hubertus diakibatkan lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Dia mencontohkan, hingga saat ini belum ada satupun koruptor, meski sudah diketahui masyarakat atas kejahatannya, yang diberikan hukuman setimpal.

"Selain aturan hukum tentang korupsi tidak tegas, juga aparat penegak hukumnya masih bisa dipermainkan," ujar Hubertus.

Menurutnya, esensi korupsi adalah pencurian yang dilakukan melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Dari pengertian ini, katanya, tradisi korupsi telah merambah ke seluruh dimensi kehidupan manusia secara sistematis, sehingga masalah korupsi merupakan masalah yang bersifat lintas-sistemik dan melekat pada semua sistem sosial.

"Siapapun berpeluang dan mempunyai kesempatan yang tinggi untuk melakukan tindakan yang mencuri hak rakyat ini. Apabila seseorang itu diberikan amanah untuk menjabat suatu kedudukan, maka ia akan harus terus dipelototin, hingga tidak mempunyai kesempatan untuk mencuri uang rakyat," ujarnya.

Hubertus berpendapat, dengan kepemimpinan yang baru kedepan, KPK harus bergerak untuk mengusut tuntas kasus Bansos di Batam mengingat besarnya dana pemerintah yang diduga dikorupsi oleh pejabat telah menjadi sorotan warga.