Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 14 Parpol yang Terdaftar di KPU Kepri untuk Diverifikasi
Oleh : Syajarul Rosydy
Minggu | 26-11-2017 | 12:01 WIB
said-sirajuddin_kpu_kepri1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari 18 partai politik (parpol) yang medaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hanya 14 parpol yang terdaftar di KPU Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), sejak dibukanya pendaftaran pada 3 sampai 16 Oktober 2017 kemarin.

 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin dalam konfersi pers di Aula Kantor Walikota Batam, Sabtu (25/11/2017). KPU Kepri menyebut hanya 14 parpol di Kepri yang mendaftarkan untuk verifikasi.

"Hanya ada 14 parpol yang mendaftar di kita, kalau di KPU RI itu, kemarin ada 18 parpol yang mendaftar tahap pertama," beber Said.

Sebenarnya, kata Said ada 18 parpol yang datang untuk mendaftar di KPU Kepri. Namun setelah pihaknya mengecek berkas yang memenuhi syarat hanya 14 parpol.

"Kemarin, parpol yang datang ke kita ada 18 juga, namun empat parpol itu tidak memenuhi sistem informasi partai politik, jadi hanya 14 saja," kata Said.

Namun, Banwaslu Republik Indonesia memerintahkan untuk kembali mendaftarkan parpol. Maka pada (22/11/2017) kemarin, KPU Kepri kembali menerima 9 parol untuk didaftarkan kembali.

"Jadi di KPU Kepri yang mendaftar ada 4 parpol dari 9 parpol, sekarang masih tahapan verifikasi admistrasi, yang dilakukan kawan kawan di KPU kabupaten dan kota," tutur Said.

Verifikasi ini, merupakan salah satu tahapan persiapan untuk pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Editor: Surya