Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, 35 Awak Media Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Batam
Oleh : CR-17
Sabtu | 25-11-2017 | 11:40 WIB
UKW.gif Honda-Batam
Pembukaan uji kompetensi wartawan di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 35 awak media di Kepri mengkiti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI Kepri bersama sejumlah instansi pemerintah di Batam, Sabtu (25/11/2017).

UKW kali ini akan berlangsung satu hari penuh. "Saya tanya dulu, apakah seluruh peserta kuat mengikuti uji kompetensi, kalau dilaksanakan satu hari full," ujar Hendri J Bangun, anggota Dewan Pers bidang Kompetensi Wartawan.

Pria ini merupakan salah satu dari 5 penguji dalam uji kompetensi wartawan, yang berlangsung di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. Pertanyaan yang disampaikan Hendri ini, disambut antusias oleh para awak media yang menjadi pesertanya.

Ia bahkan mengingatkan agar masing-masing peserta, minimal harus mendapatkan nilai 70 dari setiap tahapan tes, yang akan diujikan. "Ada 9 tahapan yang wajib diikuti masing-masing peserta, apabila gugur di satu ujian maka akan dinyatakan gugur," katanya.

UKW yang berlangsung hari ini, merupakan kali ke-9 yang dilaksanakan oleh PWI Kepri. Dalam uji kompetensi kali ini, diikuti oleh 35 peserta baik dari media cetak maupun media online, di Kepulauan Riau yang telah lolos verifikasi dari Dewan Pers.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Kepri, Richard Nainggolan menyatakan, adanya uji kompetensi ini merupakan kewajiban, bagi awak media yang aktif saat ini. "Harapannya semoga para peserta, dapat semakin meningkatkan kualitasnya. Bahkan, sesuai dengan peraturan Dewan Pers awak media wajib memiliki kartu UKW," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Yosh Suchari mengatakan, para peserta dibagi dalam 5 kelompok. Di mana untuk tingkat Utama 1 kelompok, tingkat Madya 1 kelompok, dan tingkat Muda 3 kelompok.

"Untuk utama ada 7 peserta madya 7 peserta, dan muda ada 21 peserta," jelasnya.

Para penguji yang sudah berkompeten di bidangnya ini, menyatakan bahwa pemberian nilai tidak akan diberikan secara sembarangan. Dikarenakan nantinya hasil para peserta, akan dibawa ke Dewan Pers untuk diuji kembali apakah peserta tersebut berhak mendapatkan nilai yang diberikan oleh penguji.

Editor: Gokli