Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telan Anggaran Rp 530 Miliar

Sejumlah Fraksi di DPRD Kepri Tolak Proyek Multiyears Gurindam 12 Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-11-2017 | 19:50 WIB
Paripurna-KUA-PPAS-diundur1.gif Honda-Batam
Sejumlah Fraksi DPRD Kepri, menolak pengajuan anggaran proyek multiyears Gurindam 12 Tanjungpinang, yang menelan dana Rp530 miliar dari APBD Kepri (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah Fraksi DPRD Kepri, menolak pengajuan anggaran proyek multiyears Gurindam 12 Tanjungpinang, yang menelan dana Rp530 miliar dari APBD Kepri.

Selain dianggap pemborosan, pengalokasian anggaran untuk membiayai infrastruktur pembangunan jalan dan taman di sepanjang Tepi Laut Tanjungpinang itu, dianggap membebani APBD Kepri.

Penolakan skema anggaran multiyears itu dikatakan sejumlah Fraksi DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD, tentang pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2018 di DPRD Kepri, Selasa (21/11/2017).

Juru bicara Fraksi PKS-PPP, Suryani, mengatakan bahwa Fraksi PKS-PPP meminta Pemerintah Provinsi Kepri, menunda pelaksanaan proyek multiyears yang menelan anggaran Rp530 miliar. PKS-PPP juga meminta agar alokasi dana anggaran untuk proyek tersebut penganggarannya ditunda.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah keuangan Pemerintah Provinsi Kepri yang saat ini masih rendah. Proyek multiyears dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah dan membuat pembangunan yang direncanakan Pemprov Kepri tidak dapat berjalan.

"Alasan kami adalah kondisi fiskal daerah yang lemah. Dengan anggaran multiyear yang besar ini, akan menyedot dan mengurangi sektor lain," kata Suryani.

Pendapat senada juga disampaikan Fraksi Golkar. Lewat juru bicaranya, Asmin Patros, Golkar meminta agar pembiayaan proyek Gurindam tidak bergantung seratus persen dari APBD.

Asmin Patros menegaskan, Fraksi Golkar sangat mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, pembangunan infrastruktur tidak boleh bergantung kepada APBD, karena dikhawatirkan memangkas kebutuhan pembangunan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat lain.

"Kami menawarkan agar pembiayaan juga dibantu oleh anggaran dari Pusat," kata Asmin.

Kinerja tim keuangan Pemprov Kepri juga jadi sorotan dari fraksi-fraksi DPRD Kepri. Gubernur dituntut untuk melakukan evaluasi tim anggaran karena realisasi penerimaan Pemerintah Kepri selalu tidak tercapai.

"Semua rencana yang diajukan Pemprov Kepri harus didukung pembiayaan yang cukup. Namun, pada kenyataannya, pendapatan Pemerintah Provinsi Kepri selalu memprihatinkan, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai dengan harapan," kata juru bicara Fraksi Hanura, Yusrizal.

Menurut Yusrizal, rata-rata realisasi Pemprov Kepri hanya sekitar enam puluh persen dari target. Maka dari itu, Pemprov Kepri harus segera melakukan evaluasi dan bila perlu dilakukan reshuffle pada kabinetnya.

"Jika pendapatan hanya terealisasi 60 persen, ke mana empat puluh persen lainnya. Apa karena OPD tidak tegas atau memang tidak mampu, tegas Yusrizal.

Selain ketidakmampuan OPD, Fraksi PDIP melihat, penyebab lambatnya kinerja Pemprov Kepri ini disebabkan Gubernur bekerja sendirian.

"Mengingat peran Wagub untuk pembangunan dan pengawasan, kami meminta agar pembahasan Wagub dapat diselesaikan tahun ini juga," kata Sahat.

Dalam paripurna ini, Fraksi Kebangkitan Nasional yang terdiri dari PKB dan PAN tidak memberi pandangan.

Paripurna pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2018 Provinsi Kepri di DPRD Kepri ini juga terlihat sepi, akibat 3 unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD bersama 20 orang anggota DPRD Kepri bolos dan tidak hadir.

Selain Anggota DPRD, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, juga berhalangan hadir dan digantikan Sekda Kepri TS Arif Fadillah. Sedangkan unsur Pimpinan DPRD yang memimpin sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Jumaga Nadeak.

Ketua DPRD Jumaga Nadeak, usai menutup rapat paripurna, meminta agar Pemprov Kepri yang diwakili Sekda Arif Fadilla, memberikan tanggapannya pada paripurna selanjutnya.

Editor: Udin