Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Langkah KPU Cegah Penyelewengan Dana Pilkada 2018
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-11-2017 | 10:50 WIB
KPU-00.jpg Honda-Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (MI/Rommy Pujianto)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah langkah pencegahan potensi penyelewengan dana pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan lembaganya telah mengantisipasi risiko penyelewengan anggaran sejak penyusunan dana Pilkada serentak yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di masing-masing daerah.

"Pada prinsipnya kami siap diaudit," kata dia, seperti dikutip Tempo.co, Senin, 20 November 2017.

Menurut Ilham, pengawasan ditingkatkan pada sejumlah pos anggaran. Antara lain pada pengadaan logistik pemilu dan biaya untuk perekrutan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Menurut dia, penyusunan dua item itu sudah sesuai dengan kebutuhan. Ia memastikan inspektorat di lembaganya juga telah memberikan pemahaman pelaporan keuangan yang akuntabel. Selain itu, KPU mendapat pengawasan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPU juga telah memperhitungkan detail kebutuhan anggaran pilkada nanti. Apabila ada dana tersisa akan dikembalikan ke negara. "Kalau kami main-main bahaya sekali. Bila ada pelanggaran uang, maka (hal itu) pidana," ujar Ilham.

Pilkada serentak 2018 sedianya akan digelar pada 27 Juni di 171 daerah pemilihan. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan Gubernur, 39 kota memilih Wali Kota, dan 115 kabupaten memilih Bupati.

Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan dan pelaksanaan pesta demokrasi lokal tersebut mencapai Rp15,16 triliun. Nilai anggaran itu lebih tinggi dibanding dua Pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada 2015, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp7,09 triliun untuk 269 daerah pemilihan. Sedangkan pada pilkada 2017, bujet yang diberikan sebesar Rp5,95 triliun untuk 101 daerah.

Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, sejak awal menyoroti ada potensi korupsi pada bujet Pilkada serentak 2018.

Menurut dia, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk keperluan Pilkada sulit dipertanggungjawabkan pada pos-pos alokasi di luar persoalan logistik. "Aspek pembiayaan anggaran keamanan selama ini tidak terukur," ujar dia.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, juga tak memungkiri potensi terjadinya penyelewengan dana pilkada 2018. Menurut dia, tantangan besar KPU adalah efektivitas dan efisiensi dalam pengalokasian dana.

"Sebab, penganggaran pilkada ini dalam jumlah cukup besar dan waktu cukup singkat," kata dia.

Sedangkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan sektor logistik mendapat pengawasan ekstra karena di sana paling rawan korupsi. Bawaslu telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

"Kami punya kewenangan mengawasi berdasarkan sistem logistik KPU. Kami bisa melihat percetakannya di mana dan harganya berapa," kata dia. "Intinya kami akan mengawal itu supaya efektif."

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli