Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasi Intel Kajari Natuna Bantah Tudingan Chandra-Natuna
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 07-12-2011 | 10:04 WIB
Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Dedy Yuliyansyah Rasyid SH membantah seluruh tudingan pemerasan dan penerimaan suap dari sejumlah kepala dinas dan PPTK di sejumlah instansi di Kabupaten Natuna, sebagaimana yang disebutkan warga Natuna yang menamakan diri Chandra-Natuna melalui suratnya yang dikirim kepada Ketua PWI Cabang Natuna dan sejumlah media massa di Kepri untuk diberitakan.

"Secara tegas saya membantah dan hal itu merupakan tidak benar, dan menjurus ke fitnah," kata Dedy Y. Rasyid kepada batamtoday, Selasa (6/12/2011).

Selain itu, Dedy juga mengaku belum mengetahui isi lengkap dari surat yang dikirimkan orang yang mengaku Chandra-Natuna tersebut, sekaligus mempertanyakan kebenaran orang yang mengirimkan surat, serta isi dan tudingan yang dianggapnya sangat tendensius dan mengarah ke pembunuhan karakter dirinya sebagai seorang jaksa.

"Justru saya mempertanyakan, atas dasar apa dia menuduh saya seperti itu, dan saya juga tidak tahu siapa dan apakah orang itu ada yang dengan hanya menuliskan identitas. Dan apakah isi surat yang menuding saya seperti itu dapat dipertanggungjawabkan atau tidak, karena orang yang mengirimnya juga saya tidak kenal," ujarnya.

Ditanya, mengenai sikapnya, Dedy mengatakan, kalau dirinya dapat dikonfrontir terhadap orang tersebut dan tentu akan mempertanyakan, apa bukti yang menjadi dasar tudingan yang dilakukan terhadap dirinya menerima suap serta melakukan pemerasan.