Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajati Kepri Pastikan Berkas Kasus Korupsi akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 06-12-2011 | 10:31 WIB
Kajati_Kepri_Adi_Tougarisman_SH.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kajati Kepri Adi Toegarisman SH,MH

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kajati Kepri Adi Toegarisman SH memastikan, dalam bulan ini sejumlah berkas perkara korupsi yang ditangani sejumlah kejaksaan Negeri di Kepri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Hal itu sejalan dengan surat pemberitahuan Ketua PN tentang dimulainya pelimpahan kasus korupsi ke PN Tipikor di Tanjungpinang.

Demikian dikatakan Kajati Kepri, pada batamtoday saat di konfirmasi usai menghadiri rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Gedung Daerah, Tanjungpinang Senin,(5/12/2011).

"Ya, pelaksanaan pelimpahan akan segera kita laksanakan, dan kita juga telah menerima surat pemberitahuan dari Ketua PN, terhadap pelimpahan kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang. Dalam waktu dekat ini akan saya surati dan instruksikan ke seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Kepri," kata Adi.

Ditanya, apakah saat ini, pihaknya telah menyurati seluruh jajaran kepala kejaksaan di Kepri atas Surat ketua PN itu, Adi mengatakan kalau hal itu memang belum dan masih sedang diproses. Namun dirinya menjamin dalam bulan ini, sudah akan disampaikan dan dikirimkan pada sejumlah kepala kejaksaan negeri di Provinsi Kepri.