Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sopir Avanza Maut di Jalinbar Bintan belum Ditetapkan Tersangka
Oleh : Harjo
Sabtu | 11-11-2017 | 10:38 WIB
Avaza-maut.jpg Honda-Batam
Inilah mobil Avaza yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Lintas Barat, Kijang Kota, Bintan, beberapa waktu lalu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat yang merenggut nyawa Andreas Siswanto (42) warga Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada (8/11/2017) masih diproses Polisi. Riza Alfajri (27) selaku pengemudi mobil Avanza BP 1743 YT yang menabrak korban, hingga saat ini masih berstatus diamankan, belum tersangka.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bintan, Iptu Junaidi menyampaikan, pengemudi mobil hingga saat ini masih diamankan di Kantor Satlantas Polres Bintan. Di mana, terkait dengan kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

"Kalau statusnya masih diamankan. Perkaranya masih dalam proses penyelidikan oleh unit Lakalantas Satlantas Polres Bintan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (11/11/2017).

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yogota Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban terlibat laka lantas dengan satu unit mobil Avanza BP 1743 YT yang dikendarai oleh Rizal Alfajri (27), karyawan Bank Sariah Mandiri (BSM) Tanjunguban, korban terlebih dahulu menabrak pejalan kaki, Mbah Min yang berjalan menuju arah Tanjunguban.

"Korban terlebih dahulu terlibat laka dengan Mbah Min yang berjalan menuju arah Tanjunguban, korban menabraknya dari belakang saat itu," katan Anjar.

Usai menabrak Mbah Min, korban terjatuh ke kanan bahu jalan, menyusul dari arah yang sama Rizal yang mengemudikan mobil Avanza langsung menyambar korban.

"Rizal tidak bisa mengelak korban yang sudah tejatuh terlebih dahulu ke kanan jalan, hingga kecelakaan tak terelakan," tutur Anjar.

Editor: Gokli