Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPUD Anambas Temukan Banyak KTA Parpol Ganda
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 01-11-2017 | 16:26 WIB
Komisioner_KPU_Anambas_MSani.gif Honda-Batam
Divisi Hukum KPUD Anambas, M Sani. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda baik dalam satu parpol maupun lintas parpol. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pencocokan dengan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Kami banyak menemui KTA ganda. Misalnya orang tersebut terdaftar di Partai A kemudian masuk juga dalam keanggotaan Partai B. Tidak hanya itu, bahkan dalam satu partai juga ada KTA yang ganda," ujar Divisi Hukum KPUD Anambas, M Sani, Rabu (1/11/2017).

Sani menerangkan, pihaknya akan melakukan pleno terhadap keanggotaan ganda dan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Menurutnya, masih ada waktu bagi partai untuk memperbaikan daftar keanggotaan tersebut pada Sipol hingga 15 Desember mendatang.

"Verifikasi faktual akan dilakukan pada 15 November mendatang. Harapan kami sebelum 15 November ada inisiatif partai untuk memperbaiki nama keanggotaan. Usai melakukan verifikasi faktual kami akan turun ke lapangan? untuk memastikan pemilik KTA ganda harus memilih satu partai," terangnya.

Seperti diketahui, KPUD Anambas telah menerima 14 berkas partai dan sudah diberikan tanda terima yang sah sebagai Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Adapun partai tersebut yakni, Perindo, PSI, Berkarya, Garuda, PBB, PPP, PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKPI.

Editor: Yudha