Empat Wanita Pelaku Begal di Sagulung Ditangkap, Ini Tanggapan KPPAD Kepri
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 24-10-2017 | 15:38 WIB
begal-perampuan11.gif
Empat remaja wanita jadi tersangka begal di Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, merasa resah terhadap empat orang remaja perempuan yang menjadi pelaku begal di Sagulung.

"Selama ini belum ada anak perempuan yang dipenjara. Jika proses hukumnya lanjut dan mereka ditetapkan sebagai terpidana maka mereka adalah wanita bawah umur yang pertama dipenjara di Kepri," ujar Erry Selasa (24/10/2017).

Jika memang mereka harus dipenjara, Ery khawatir keempat remaja perempuan itu akan tertekan secara psikologis walaupun mereka di tempatkan di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA). "Karena saat ini tidak ada yang seumur dengan mereka di penjara. Umumnya, wanita yang dipenjara itu kasus narkoba dan itupun ibu-ibu atau wanita dewasa," ujarnya lagi.

Salain itu, kata Erry, sekolah mereka juga akan di pastikan akan terganggu. Tidak hanya itu, mereka juga akan terkucilkan dalam kehidupan sosial bermasyarakat. "Banyak dampaknya kalau mereka harus dipenjara salah satunya sekolah mereka dipastikan terputus," ujarnya lagi.

Untuk itu, KPPAD Kepri akan mencoba turun ke lapangan dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, banyak cara untuk memberikan efek jera terjadap keempat pelaku itu. Mulai dari diberi pelatihan skill sampai sanksi hukuman sosial seperti bekerja di tempat fasilitas umum ataupun tempat ibadah.

"Hukuman kurungan itu jalan yang terakhir. Intinya untuk memperbaiki tingkah laku mereka. Supaya mereka sadar, ada sangsi setiap perbuatan yang dilakukan," ujarnya lagi.

Sebelumnya Jajaran Polsek Sagulung membekuk empat remaja wanita yang masih berusia 16 tahun, Kamis (19/10/2017) lalu. Mereka adalah MI, RT, LGT dan NT pelaku begal yang menganiaya dan merampas ponsel milik Nr dan Ys dua siswi SMPN 37 Sagulung.

Editor: Yudha