Pembangunan Mall Pelayanan Publik Tahap Penyelesaian

Presiden Jokowi Resmikan Mall Pelayanan Publik Batam 31 November Mendatang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-09-2017 | 17:51 WIB
Gustian-Riau.gif
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua pengurusan perizinan di Batam akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik, yang dalam waktu dekat akan direalisasikan di Gedung Sumatera Promotion Centre, Batam Center.

Saat ini, gedung milik Pemerintah Provinsi Kepri tersebut disewakan kepada pihak ketiga. Sehingga untuk sementara waktu, Pemerintah Kota Batam akan menyewa ke pihak ketiga, sebelum masa kontrak dengan pihak ketiga berakhir.

"Memang sekarang gedung itu dikontrak oleh pihak ketiga, untuk sementara waktu kita sewa dulu. Sebelum nantinya dikembalikan ke Pemprov Kepri," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau, Selasa (12/09/2017).

Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Gedung Sumatera Promotion Center, kata Gustian, sudah masuk tahap penyelesaian, yang menyangkut desain di dalam gedung.

"Kami masih menunggu tahap penyelesaian pembangunan gedung. Sesuai jadwal Presiden RI, akan diresmikan 31 November mendatang," ujarnya.

Nantinya, Mall Pelayanan Publik di di Gedung Sumatera Promotion Centre akan ditempatkan dari berbagai istansi pemerintah di Batam. Mulai dari Pemko, BP Batam, Polda Kepri, Imigrasi, Bea Cukai dan seluruh pengurusan izin yang ada di Batam.

Sehingga masyarakat bisa mengakses pengurusan izin di satu tempat. Pembangunan Mall Pelayanan Publik Batam ini menjadi percontohan di Indonesia. Selain Batam, mall pelayanan publik ini juga dibangun di Surabaya dan DKI Jakarta.

"Tahap awal pembiayaan sewa gedung mulai November dan Desember dan akan ditanggung Pemko Batam. Nanti selanjutnya akan ditanggung masing-masing instansi," pungkasnya.

Editor: Udin