Polres Karimun Musnahkan BB Narkoba Jenis Shabu dan Ganja
Oleh : Wandy
Selasa | 12-09-2017 | 14:02 WIB
Pemusnahan-BB-karimun.gif
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin memusnahkan BB narkoba. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat 300,1 gram dan ganja kering 98,53 gram di Mapolres Karimun, Selasa (12/9/2017).

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin mengatakan, barang bukti dari hasil tangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam memerangi narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Karimun, dan juga d harapkan terus dilakukan penindakan agar Karimun bebas dari narkoba.

"Saya tidak main-main dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Jangan sampai ada anggota yang bermain-main dengan barang bukti, kalau sabu ya sabu jangan ditukar dengan gula atau tepung," ujar Agus.

Dia berharap agar seluruh instansi di Karimun dapat memerangi narkoba. Untuk mendukung hal tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan tentang pencegahan narkoba di Karimun.

"Saya harapkan seluruh instansi dapat berkomitmen untuk dapat memerangi narkoba, dan mudah-mudahan di Karimun tidak ada lagi sebagai jalur masuknya narkoba," ujarnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Karimun, Dandim 0317/TBK, Danlanal TBK, Kepala Rutan, Kepala Pengadilan, dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Editor: Yudha