Makam Tua dan Mr X di TPU Sei Temiang akan Ditimpa
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 07-09-2017 | 17:02 WIB
cari-kuburan.gif
Salah seorang peziarah yang sedang mencari makan sanak familinya di TPU sei Temiang Batam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Khairul Uma selaku pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Seitemiang, Sekupang, berencana akan menimpa sejumlah makam yang tak ada ahli warisnya. Makam-makam yang akan ditimpa itu adalah makam Mr X dan makam tua di Blok A yang sudah tidak diperhatikan ahli warisnya lagi.

Sekretaris Yayasan Khairul Uma, Zailani, menuturkan rencana penimpakan itu sudah sesuai prosedur, yang mana jika makam yang tak diurus oleh ahli waris, otomatis makam tersebut akan ditimpa.

"Lahan kita semakin terbatas, ya mau tidak mau yang tak ada ahli waris harus ditimpa. Bagaimanapun yang membutuhkan makam baru semakin banyak saat ini. Dalam sehari rata-rata empat orang yang dimakamkan di sana, sementara lahan kita tak bertambah," tutur Zailani, Kamis (7/9/2017).



Makam yang rencana akan ditimpa itu adalah makam tua yang ada di Blok A dan makam Mr X di blok X. Ada sekitar 36 makam yang tak diurus ahli waris.

"Kami sudah coba hubungi dan cari tahu, tapi tak bisa juga sampai sekarang. Batas waktu bagi ahli waris untuk mengurus makam-makam tua itu sudah lewat sejak Desember 2016 lalu. Jadi itu akan ditimpa," ujar Zailani.

Secara umum memang kata Zailani, TPU Seitamiang sedang krisis lahan. Dengan rata-rata yang dimakamkan per hari empat sampai tujuh orang sehingga TPU Seitamiang sudah penuh. Jika makam-makam yang tak diurus itu tak ditimpa, maka dalam hitungan bulan TPU Seitamiang sudah tak bisa menerima pemakaman baru lagi.

"Kalau dilihat dari sisa lahan yang ada dengan rata-rata yang datang makam di sini per hari, tinggal hitung bulan saja. Setahun ke depan memang sudah tak bisa lagi," ujarnya.

Pihak pengelola makam, kata Zailani lagi, memang tidak bisa berbuat banyak selain menimpa makam yang tak terurus oleh ahli waris. Itu karena permintaan lahan TPU baru ke Badan Pengusahaan (BP) Batam belum direspon.

"Sudah kami ajukan ke BP Batam tapi belum ada respon. Ya mau gimana lagi. Memang kondisinya seperti ini," ujarnya lagi.

Dengan adanya persoalan itu, saat ini Yayasan Khairul Uma juga memperketat atura pemakaman di TPU tersebut. Ahli waris makam dituntut untuk rutin memperhatikan makan termasuk membayar uang infaq tahunan yang sudah menjadi aturan tetap.



"Ahli waris diimbau untuk tetap perhatikan makam anggota keluarganya di sini. Jika tidak, ya akan kami timpa," ujarnya lagi.

Untuk besaran uang infaq tahunan di TPU tersebut, untuk makam anak-anak sebesar Rp85 ribu dan orang dewasa Rp100 ribu. "Kalau awal pemakaman biaya administasi untuk blok depan Rp1,5 juta dan blok sisipan Rp1 juta. Itu sudah termasuk biaya gali makam, kebersihan, papan nama dan biaya administasi lainnya," ujar Zulkifli.

Editor: Udin