Uji Coba Mall Pelayanan Publik

Ke Depan, Menpan-RB Targetkan ASN dari Tamatan Universitas dengan Nilai Cum-Laude
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-08-2017 | 20:40 WIB
Nurdin-tandatangan-MoU.gif
Menpan-RB saat menyaksikan penandatanganan MoU Provinsi Kepri, Pemko Batam dan BP Batam (Foto: Charles Sitompul)?

BATAMTODAY.COM, Batam - Keinginan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur akhirnya terwujud. Pada Kamis (30/8/2017) bertempat di Mapolda Kepri, Menpan-RB menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Kepri, Pemko Batam, BP Batam, sebagai langkah awal untuk memulai sebuah terobosan baru yang dinamakan Mal Pelayanan Publik.

Mal Pelayanan Publik adalah pelayanan satu pintu, di mana masyarakat nantinya hanya perlu mendatangi satu tempat untuk mengurus seluruh pelayanan perizinan. Ada tiga daerah yang dijadikan Menpan-RB sebagai percontohan, yakni Batam, DKI Jakarta dan Surabaya. Tahun 2019 nanti akan disusul 19 daerah lainnya. Untuk Kepri, Mal Pelayanan Publik bertempat di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Batam Center.

"Penandatangan ini berarti sebagai tanda dimulainya aktivitas Mal Pelayanan Publik di Batam. November 2017 nanti Mal ini akan diresmikan oleh Presiden RI. Bapak Presiden sudah bersedia. Maka itu, saya minta kepada Pemprov, Pemko, BP Batam, berhentilah memperdebatkan perbedaan. Mari kita menyatukan kekuatan agar tingkat pelayanan publik ini sempurna dan investasi masuk lagi," tegas Asman Abnur dengan penuh optimis.

Asman menegaskan, selain pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), target utama Menpan-RB adalah seluruh bentuk Pelayanan Publik nantinya harus selesai dalam hitungan jam. Tidak lagi hitungan hari apalagi bulan.

Pemerintah lanjut Asman, menargetkan Indonesia bisa berada di posisi 40 besar dari posisi 91 dalam peringkat EoDB (Ease of Doing Business) atau kemudahan berusaha. Untuk mewujudkan hal itulah pemerintah akan melakukan perbaikan pada setiap indikator yang menjadi prioritas, seluruhnya terukur dan terjamin. Selain itu, setiap Kementerian/ Lembaga harus segera menyelesaikan permasalahan dan peraturan terkait EoDB.

"Tidak bisa tidak, sekarang seluruh layanan publik harus menggunakan IT. Sehingga bisa memutus jarak dan waktu. Pemerintah daerah harus segera mencari jalan ke luar jika masih ada Kepala OPD dan ASN yang tidak melek tekhnologi. Ke depan, saya pun akan makin memperketat penerimaan ASN. Target saya para tamatan Universitas dengan nilai cum-laude yang akan bisa jadi ASN. Tujuannya biar ASN kita berkualitas dan bisa bersaing di tingkat internasional," jelasnya.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun merasa optimis dengan terobosan baru dari Menpan-RB ini. Apalagi Kepri dipilih menjadi daerah percontohan yang akan dibimbing langsung oleh Menpan. Mal ini juga menjadi nafas baru bagi Kepri dalam mendongkrak investasi.

"Saya sangat optimis Mal Pelayanan Publik ini bisa kembali menggairahkan investasi di Kepri. Setiap berbicara di depan masyarakat saya selalu sampai, bahwa jangan takut dengan situasi sulit yang kita alami. Karena di setiap kesulitan itu pasti ada terobosan baru. Mal inilah salah satunya," ujar Nurdin tenang.

Nurdin mengatakan, Provinsi Kepri, sudah memiliki berbagai kelebihan yang tiada duanya. Tak dimiliki oleh daerah lain. Berbatas dengan negara luar dan bertabur kekayaan alam. Kelemahan Kepri hanya pada pelayanan publik yang belum optimal.

"Semoga dengan keseriusan kita bersama dengan menyepakati nota kesepahaman tadi, investasi di Kepri kembali bergairah," katanya sembari menyebutkan akan mendorong para Kepala OPD dan ASN Kepri untuk mempersiapkan diri dengan menguasai IT dan kerja yang terukur.

Pada kesempatan itu juga dilakukan launching serta peninjauan aplikasi pelayanan publik Polda Kepri dan peresmian ruang assessment. Layanan tersebut dibuat Polda Kepri untuk ikut serta menyukseskan Mal Pelayanan Publik.

Kepala Kepolisian Polda Kepri, Irjend Pol Sam Budigustian, mengatakan saat ini jajaran Polda Kepri telah membuat seluruh layanan publik berbasis IT dengan menggunakan android. Baik pembuatan segala bentuk laporan kehilangan, informasi dan pembayaran pajak, pembuatan SIM, SKCK, informasi lalu lintas sampai informasi yang terhubung dengan kejaksaan, layanan antar pulau dan sebagainya yang berhubungan dengan pelayanan pada masyarakat.

"Selama ini masyarakat banyak mengeluh terhadap pelayanan publik di bawah naungan Polda Kepri. Hari ini kami berikan berbagai kemudahan kepada masyarakat. Kami buktikan bahwa kami berkomitmen. Seluruh layanan kami hari ini bisa masyarakat akses dengan android. Mudah, murah dan terjangkau. Anda yang berada di luar Kota bisa membayar pajak kendaraan atau pun mengurus perpanjangan SIM dan bentuk layanan lainnya," tegas Sam Budigustian.

Inovasi pelayanan publik Polda Kepri sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Polda Kepri, tagas Sam, akan selalu berusaha menjadi mitra masyarakat dan berada di garis terdepan untuk pengamanan.

Usai menyaksikan MoU dan memberikan pengarahan, Menpan-RB didampingi Gubernur Nurdin dan Kapolda Sam, meninjau pelayanan publik yang diluncurkan oleh Polda Kepri. Wajah Menpan-RB terlihat puas mendengarkan berbagai penjelasan layanan online yang dibuat Polda Kepri.

Turut hadir pada saat itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Fachri, Wali Kota Batam H.M Rudi, Kepala BP Batam Hartanto, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri Reizal Eka Putra, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kepri Huzeirsyah, Bupati/ Wali Kota se-Kepri, Kepala OPD Provinsi dan Kota Batam.

Editor: Udin