Bangunan Liar di Kecamatan Sekupang Lolos dari Penertiban, Ada Apa?
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 20-07-2017 | 14:51 WIB
penggusuran-batuaji11.gif
Bangunan liar di Kawasan Pasir Putih Batuaji dirobohkan dengan alat berat. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kios-kios liar dan bangunan semi permanen di daerah Tiban dan Sekupang tampaknya luput dari agenda penertiban tim terpadu.

Penelusuran di lapangan, sudah sudah banyak bangunan liar yang berdiri sejak lama namun tidak kunjung dieksekusi oleh tim terpadu. Seperti kios liar yang berada di Tiban Center depan kantor Bright PLN, sebelah POM Bensi Tiban Vitka, cucian mobil di Taman Gajah Mada yang berdiri menyalahi aturan dan sudah lamanamun belum juga ditertibkan.

Namun saat dikonfimasi ke Camat Sekupang M Arman, ia malah mengatakan hingga saat ini belum mendapat informasi rencana penertiban bangunan liar tersebut.

"Agenda penggusuran, penertiban belum ada, kami belum mendapatkan informasi dari tim terpadu. Karena mereka saat ini tengah fokus di wilayah-wilayah yang mau dilebarkan jalannya," kata Camat Sekupang M. Arman, Kamis (20/7/2017).

Arman mengaku titik-titk bangunan semi permanen ada beberapa yang masih berdiri, pihaknya masih menunggu arahan tim terpadu maupun Satpol PP untuk membersihkan.

Untuk melakukan penertiban Arman mengaku jauh-jauh hari pihaknya sudah menyurati dinas terkait dan tim terpadu. Namun demikian hingga kini belum ada respon atau jadwal penertiban.

"Kami tunggu saja. Karena kalau dari Kecamatan tidak memiliki personil dan alat yang memadai. Jadi kami masih menunggu," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengawasi bangunan-bangunan baru yang muncul. Hal itu mencegah sebelum bangunan tersebut mengganggu aktifitas masyarakat lainya.

"Kalau ada yang baru kami langsung cegah sebelum berdiri total. Ada beberapa titik yang pernah kami stop," pungkasnya.

Editor: Yudha