Berkas Pengurusan KTP Menumpuk di Kantor Camat Sekupang
Oleh : Irwan
Kamis | 20-07-2017 | 10:26 WIB
amran-01.gif
Camat Sekupang, M. Arman. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas permohonan e-KTP warga Batam menumpuk di sejumlah Kantor Camat. Ini akibat blanko yang didistribusikan Kementerian Dalam Negeri beberapa saat lalu tidak cukup.

Seperti halnya di Kantor Camat Sekupang, jumlah berkas permohonan pengurusan e-KTP mencapai 9.697. Permohonan ini menumpuk sejak September 2016-Juli 2017.

"Sekitar 9.697 pemohon yang masuk daftar tunggu, dari September 2016 sampai Juli 2017," kata Camat Sekupang, M. Arman, Rabu (19/07/2017) sore.

Namun kata Arman sejak September 2016 sampai Juli 2017 jumlah pemohon sebanyak 12.421 orang. Yang telah berhasil di cetak sebanyak 2.724, sehingga masyarakat bisa mengambil langsung ke Kantor Camat.

"Tapi ada juga belum cetak. Karena kami cetak sesuai daftar yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," katanya.

Arman mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum tercetak e-KTP untuk bersabar, pasalnya saat ini blanko sudah habis di Disdukcapail BBatam.

Sehingga masyarakat yang hendak melakukan pengurusan perpanjangan KTP dalam masa limit, sesuai edaran Medagri tetap berlaku seumur hidup.

Terkecuali rusak dan tidak terbaca bisa di perbarui. "Kami antisifasi lantaran blanko kita tengah habis. Sementara masyarakat melakukan pergantian KTP sangat banyak, kalau memang masih bisa digunakan, gunakanlah dulu," pungkasnya.

Editor: Gokli