Dinila Memberatkan dan Mematikan Dunia Usaha

Perkumpulan Agen Penyalur BBM Tolak Surat Edaran Kepala Kanpel Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 06-07-2017 | 09:14 WIB
se-01.gif
Inilah surat edaran Kakanpel Batam yang dinilai para agen penyalur BBM bertolak belakang dengan telegram Dirjen Perhubungan Laut. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkumpulan agen penyalur bahan bakar minyak (BBM) menolak keras surat edaran yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam tentang 'larangan kegiatan bunker BBM melalui mobil tanki ke kapal (port to ship)'. Menurut mereka, surat edaran itu akan mematikan dunia usaha dan memperburuk keadaan ekonomi Batam.

Hal ini disampaikan perwakilan agen penyalur BBM, Alex kepada sejumlah wartawan pada Rabu (5/7/2017) di Batam Center. Ia mengatakan selain mematikan dunia usaha, khusunya penyaluran BBM ke kapal, surat edaran Kakanpel Batam tidak sesuai atau bertolak belakang dengan telegram Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tertanggal 16 Juni 2017.

"Dengan adanya surat edaran Kakanpel Batam, kami para agen penyalur BBM tidak bisa beraktivitas. Ini sangat merugikan dan akan memperburuk perekonomian Batam yang saat ini tengah lesu," kata Alex, mewakili sekitar 12 agen penyalur BBM.

Alex berujar, surat edaran Kakanpel Batam tertanggal 7 Juni 2017 tersebut sangat janggal. Pasalnya, surat edaran yang disebut sebagai tindak lanjut telegram Dirjen Perhubungan Laut terlebih dahulu dikeluarkan.

"Perintah Dirjen dalam telegram itu bertolak belakang dengan surat edaran Kakanpel Batam. Sama sekali tidak disebutkan bahwa pengisian BBM ke kapal harus melalui bunker duduk atau tidak bisa langsung mobil tanki ke kapal. Nyatakan surat edaran Kakanpel Batam malah melarang pengisian BBM dari mobil tanki ke kapal, harus melalui banker duduk di pelabuhan. Ini sama sekali janggal dan memberatkan kami," bebernya.

Jika surat edaran Kakanpel Batam ini diterapkan, kata Alex, para agen penyalur BBM ke kapal yang sudah belasan tahun beraktivitas akan gulung tikar. Imbasnya, ratusan karyawan akan menganggur dan kapal-kapal yang masuk ke Batam akan melakukan pengisian BBM ke luar.

"Surat edaran Kakanpel Batam ini sama sekali tidak mendukung dunia usaha. Harusnya Kakanpel Batam membuat aturan yang mendukung dunia usaha, bukan mematikan seperti ini," keluh Alex yang diamini beberapa agen lainnya.

Editor: Yudha